Mataram – Anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi sorotan. Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia NTB, Junaidi Kasum, melaporkan sejumlah pihak ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB atas dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran, termasuk indikasi atlet, pelatih, dan official fiktif.
Junaidi menyebut laporan tersebut berkaitan dengan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) KSB yang mencapai Rp11,8 miliar untuk pelaksanaan Porprov. Menurut dia, besarnya anggaran itu tidak sebanding dengan jumlah atlet dan official yang tercatat mengikuti kompetisi.
“Saya melihat ada indikasi terkait penyaluran dana yang bisa saja fiktif dan lain sebagainya. Karena itu, saya melaporkan persoalan ini ke Kejati agar digali lebih jauh,” kata Junaidi.
Dia menyoroti cabang olahraga (cabor) kick boxing yang menurutnya mengusulkan anggaran sekitar Rp393 juta. Namun, Junaidi mengaku menemukan kejanggalan dalam data pelatih yang tercantum dalam surat keputusan (SK) KONI.
Dia menyebut sejumlah nama pelatih dalam dokumen tersebut tidak pernah melatih atlet. Bahkan, orang yang menurutnya menjalankan tugas kepelatihan saat Porprov disebut tidak memiliki SK maupun identitas kepelatihan.
Junaidi juga mempertanyakan realisasi anggaran yang diterima atlet. Berdasarkan penelusurannya, atlet kick boxing hanya menerima uang secara bertahap, dengan total sekitar Rp4 juta hingga pelaksanaan Porprov.
“Kalau melihat angka hampir Rp400 juta, tentu ini harus dipertanyakan. Atlet yang kami konfirmasi hanya menerima sekitar Rp4 jutaan,” ujarnya.
Bandingkan Anggaran dengan Jumlah Atlet
Selain kick boxing, Junaidi menyoroti anggaran KONI KSB sebesar Rp11,8 miliar dengan jumlah atlet dan official sekitar 702 orang.
Sebagai pembanding, dia menyebut empat kabupaten di Pulau Sumbawa, yakni Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, dan Kota Bima, memiliki total sekitar 2.550 atlet dan official. Berdasarkan perhitungannya, total anggaran keempat daerah tersebut mencapai sekitar Rp10,9 miliar.
Junaidi menilai perbandingan itu menunjukkan selisih anggaran yang perlu mendapat penjelasan.
Dia juga mempertanyakan kebutuhan transportasi kontingen KSB. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, salah satu armada yang digunakan berupa bus berkapasitas 32 penumpang dan kendaraan travel berkapasitas sekitar 14 orang.
Junaidi menduga kapasitas kendaraan tersebut tidak sebanding dengan jumlah kontingen yang tercatat. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pencocokan dengan dokumen perjalanan serta data peserta.
Minta Kejati Telusuri Dugaan Penyimpangan
Junaidi turut mengungkap adanya bantuan pihak ketiga dari PT Amman Mineral sebesar Rp11,5 miliar yang menurutnya berada di luar anggaran KONI tersebut.
Dia meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh sumber anggaran, mulai dari perencanaan, pencairan, hingga realisasi penggunaannya.
“Kami berharap Kejati segera menelisik persoalan ini dan menunjukkan progres penanganannya. Jangan sampai ada anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Junaidi menyatakan siap memberikan data pembanding dan dokumen pendukung kepada penyidik. Dia juga meminta penanganan perkara dilakukan secara transparan tanpa tebang pilih.
Hingga laporan ini disusun, dugaan penyimpangan tersebut masih berupa laporan dan pernyataan Junaidi Kasum. Kebenaran tuduhan, termasuk dugaan data atlet dan pelatih fiktif, perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak KONI KSB maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan juga diperlukan agar persoalan anggaran Porprov ini terang benderang.












