Kota jurnalekbis.com/tag/bima/">Bima, Jurnalekbis.com – Dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba yang semakin marak, Polres Bima Kota menunjukkan kinerja yang signifikan. Tim Kaisar Hitam dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menggulung sebuah kelompok pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 16.00 WITA. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan di rumah tersangka berinisial HA (30) yang merupakan warga Kelurahan Dara, Kecamatan Asakota. Bersama dengan HA, tim berhasil menangkap seorang pelajar berinisial MAI (17) dari Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi tersebut, yang disaksikan oleh warga setempat, Tim Kaisar Hitam berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antara barang yang disita adalah dua plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, beberapa plastik klip kosong, kotak warna hijau, bungkus kolagen serum, dua sendok takaran, gunting, kaca, korek gas, dua buah handphone, serta uang tunai lebih dari Rp 3 juta.
Setelah penangkapan di lokasi pertama, Tim Kaisar Hitam melanjutkan pengembangan di tempat kos tempat HA menginap. Di lokasi ini, tim kembali melakukan penangkapan terhadap IS (21) dan RA, seorang pelajar yang merupakan warga Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Namun, di tempat ini, tim tidak menemukan barang bukti sabu-sabu, melainkan hanya sebuah timbangan dan satu handphone.
“Kelompok terduga pengedar narkoba berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah.
Kegiatan penangkapan ini kembali menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba. Kasat Resnarkoba menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba yang dapat merugikan masyarakat.
“Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama kami. Kami berharap dengan penangkapan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka,” ungkap Iptu Dediansyah.