News

DPRD Kritik Bansos Rp40 Miliar: Tiba-tiba & Tak Jelas!

×

DPRD Kritik Bansos Rp40 Miliar: Tiba-tiba & Tak Jelas!

Sebarkan artikel ini
DPRD Kritik Bansos Rp40 Miliar: Tiba-tiba & Tak Jelas!

Lombok Timur, Jurnalekbis.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur tengah menghadapi sorotan tajam terkait program Bantuan Sosial (Bansos) yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Program ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), aktivis, dan pengamat, yang mempertanyakan transparansi, efektivitas, dan prosedur pelaksanaannya.

Program Bansos ini direncanakan untuk disalurkan kepada sekitar 273 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Lombok Timur. Namun, alokasi anggaran yang besar dan jumlah penerima yang signifikan menimbulkan pertanyaan mengenai validitas data dan mekanisme pendistribusiannya. Anggota DPRD Lombok Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, amrullah/">Ahmad Amrullah, mengkritisi proses penganggaran yang dianggap terburu-buru dan kurang transparan. Menurutnya, program tersebut diusulkan menjelang penetapan APBD tanpa kajian mendalam mengenai manfaat dan dampaknya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna

“Prosesnya itu bimsalabim, sedangkan paripurna pengesahan mau dilaksanakan. Beberapa menit sebelum paripurna pengesahan APBD dimulai, baru disampaikan oleh Pj Sekda di luar ruang rapat paripurna. Ini kan secara proses tidak visioner. Satu program itu mesti dikaji panjang manfaat dan mudaratnya. Tidak boleh ‘ujug-ujug’ asal mau saja,” kata Amrullah pada Rabu (12/3/2025).

Salah satu poin kontroversial adalah penempatan program Bansos ini di bawah perdagangan/">Dinas Perdagangan, bukan di Dinas Sosial yang secara teknis lebih berwenang dalam pendataan dan distribusi bantuan sosial. Amrullah mempertanyakan dasar penempatan tersebut dan khawatir akan adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Ia juga menyoroti pernyataan pimpinan DPRD yang menyebutkan bahwa alasan program tersebut ditempatkan di Dinas Perdagangan lantaran sasaran penerimanya bukan hanya masyarakat miskin. Pernyataan tersebut menurutnya merupakan argumentasi yang keliru.

Baca Juga :  Pembatalan Gelaran MotoGP di Australia: Cuaca Buruk Jadi Penyebab

“Jumlah penerima bansos ini 273 ribu, masyarakat miskin kita sekitar 183 ribu jiwa. Lalu sisa yang 90 ribu penerima ini siapa saja?” tanya Amrullah.

Politisi senior Lombok Timur, TGH Najamuddin Mustafa, juga angkat bicara mengenai polemik ini. Ia berharap Pemkab Lombok Timur dapat mengevaluasi program tersebut dan memastikan transparansi dalam pelaksanaannya. Najamuddin menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

PDIP sudah memberi teguran. Inginnya Pemda meninjau kembali program bantuan sosial itu. Saya sependapat dengan beberapa alasan yang dikemukakan PDIP dalam suratnya itu,” ujar Najamuddin.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Lombok Timur terkait kritik dan desakan evaluasi program Bansos ini. Masyarakat dan berbagai pihak berharap pemerintah daerah dapat memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa program tersebut berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Dinilai Janggal, Dewan Lobar Pertanyakan Keuangan PTAM Giri Menang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *