Lombok Tengah, Jurnalekbis.com – Warga Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, digemparkan oleh aksi kekerasan brutal seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri. Fajar alias Sekop, pria paruh baya, tega menganiaya putranya, Farhan (10), dengan sapu dan pisau hanya karena uang titipan Rp400 ribu tidak sampai ke tangan penjual daging. Peristiwa memilukan ini terekam jelas oleh kamera CCTV warga dan kini viral di media sosial.
Menurut Kapolsek Jonggat IPTU Agus Prayitno, insiden ini dipicu oleh kemarahan Fajar setelah menerima telepon dari penjual daging sapi yang menagih uang pembayaran senilai Rp400 ribu. Fajar sebelumnya telah menitipkan uang itu kepada Farhan untuk diserahkan kepada sang penjual, Ibu Ida. Namun, beberapa waktu kemudian, penjual daging kembali menghubungi Fajar karena uang tersebut belum diterima.
“Saat ditanya, anak ini mengaku tidak memiliki uangnya. Mendengar jawaban tersebut, Fajar langsung emosi dan memukul anaknya dengan sapu hingga patah menjadi tiga bagian,” jelas IPTU Agus Prayitno, Senin (17/3).

Tidak puas dengan tindakan pertama, Fajar kemudian mengejar Farhan hingga ke sebuah kios. Di sana, amarahnya semakin memuncak, dan ia menganiaya anaknya kembali, kali ini dengan pisau. Akibat serangan tersebut, Farhan mengalami luka serius yang memerlukan sembilan jahitan.
“Di bagian kepala ada lima jahitan dan di bagian lainnya ada empat jahitan,” lanjut IPTU Agus.
Rekaman CCTV yang beredar luas memperlihatkan betapa mengerikannya kejadian tersebut. Farhan terlihat berusaha melindungi diri, namun tetap menjadi sasaran amukan ayahnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Farhan mengalami luka fisik dan trauma mendalam. Saat ini, bocah malang itu masih dalam perawatan medis dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami masih menunggu kondisi korban pulih untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, Fajar langsung diamankan oleh pihak kepolisian pada malam kejadian. Akibat perbuatannya, ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat setempat. Banyak warga yang mengecam tindakan Fajar dan menuntut agar ia dihukum seberat-beratnya. Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan kekerasan, terutama terhadap anak-anak. Jika ada permasalahan keluarga, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik dan damai,” tutup IPTU Agus Prayitno.