Hukrim

Polda NTB Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dan Ribuan Botol Miras

×

Polda NTB Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dan Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Polda NTB Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dan Ribuan Botol Miras
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras skala besar sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. Acara yang dipimpin langsung oleh Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., ini dilaksanakan pada Rabu (14/05/2025) di Mataram, dengan disaksikan oleh berbagai pihak terkait dan puluhan awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari serangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB selama periode Maret hingga April 2025, serta ribuan botol minuman keras hasil dari Operasi Pekat Rinjani 2025. Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Polda NTB dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kabid Humas Polda NTB, Direktur Resnarkoba Polda NTB, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi NTB, Bea Cukai Mataram, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, serta para jurnalis yang turut mengabadikan momen tersebut.

Proses pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita acara, sebagai simbol dimulainya penghancuran barang bukti secara transparan dan akuntabel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti yang telah melalui proses hukum tidak lagi beredar di masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., dalam keterangannya merinci jumlah barang bukti narkotika dan minuman keras yang dimusnahkan. “Total barang bukti narkotika yang kita musnahkan hari ini terdiri dari sabu seberat 2.965,568 gram atau hampir 3 kilogram, dan ganja seberat 643,26 gram,” ungkap Kombes Pol. Roman.

Baca Juga :  Puluhan Burung Ilegal Tujuan Surabaya Digagalkan di Lembar

Selain narkotika, ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek juga turut dimusnahkan. “Untuk minuman keras, jumlahnya mencapai 3.287 botol. Ini adalah hasil dari Operasi Pekat Rinjani yang kita laksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal,” tambahnya.

Mengenai metode pemusnahan, Kombes Pol. Roman menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan menggunakan alat khusus insinerator dengan suhu tinggi, sehingga benar-benar hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Sementara itu, ribuan botol minuman keras dihancurkan secara simbolis di lokasi acara sebagai bentuk ketegasan aparat dalam memberantas peredarannya.

Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., dalam konferensi persnya menyampaikan pesan yang sangat jelas dan tegas terkait komitmen Polda NTB dalam memerangi narkotika dan minuman keras. Ia menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan representasi nyata dari upaya penegakan hukum yang serius.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata dari komitmen Polda NTB dalam perang melawan narkotika dan minuman keras. Kami ingin menyampaikan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat,” tegas Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten di NTB, 3 Tersangka Dibekuk

Lebih lanjut, Wakapolda juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat dalam lingkaran narkoba, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri. “Kami tidak akan mentolerir anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Tindakan tegas akan kami berikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain penindakan, Brigjen Pol. Hari Nugroho juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi narkotika. Ia mengingatkan tentang dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan individu, tetapi juga mencoreng nama baik keluarga dan mengganggu ketertiban sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat NTB untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan sampai ada yang terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram ini, karena dampaknya sangat merugikan. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita dari bahaya narkoba,” serunya.

Langkah tegas Polda NTB dalam memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat. Dengan penindakan yang konsisten dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan miras semakin meningkat.

Polda NTB berharap, melalui tindakan ini, kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan dapat semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Satu Kawanan Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi

Nusa Tenggara Barat, seperti wilayah lainnya indonesia/">di Indonesia, tidak luput dari ancaman peredaran narkoba. Berdasarkan data dari BNNP NTB dan kepolisian, kasus penyalahgunaan narkoba cenderung fluktuatif namun tetap menjadi perhatian serius. Upaya penegakan hukum seperti yang dilakukan Polda NTB ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku.

Pemusnahan hampir 3 kilogram sabu dan ratusan gram ganja dalam satu kesempatan menunjukkan betapa besar potensi peredaran narkoba di wilayah ini. Jika tidak ditangani dengan serius, narkoba dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial. Oleh karena itu, tindakan represif seperti penangkapan dan pemusnahan barang bukti harus diimbangi dengan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain narkoba, peredaran minuman keras ilegal juga menjadi fokus perhatian Polda NTB melalui Operasi Pekat Rinjani. Konsumsi minuman keras, terutama yang ilegal dan tidak terawasi, seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Pemusnahan ribuan botol miras diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kejahatan yang diakibatkan oleh pengaruh alkohol.

Operasi Pekat sendiri merupakan kegiatan rutin kepolisian yang bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk perjudian, prostitusi, dan peredaran minuman keras ilegal. Hasil dari operasi ini tidak hanya berupa penyitaan barang bukti, tetapi juga penindakan terhadap para pelaku pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *