News

Upacara Khusus Polda NTB: 13 Personel Diganjar Reward, 1 Dipecat

×

Upacara Khusus Polda NTB: 13 Personel Diganjar Reward, 1 Dipecat

Sebarkan artikel ini
Upacara Khusus Polda NTB: 13 Personel Diganjar Reward, 1 Dipecat

Mataram, Jurnalekbis.com – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar dua agenda besar dalam satu upacara khusus di Lapangan Bhara Daksa, Mapolda NTB, Kamis (20/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, 13 personel berprestasi menerima penghargaan, sementara satu anggota Polri dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik berat. Dua keputusan kontras itu menegaskan arah kebijakan Polri di NTB: tegas memberikan apresiasi, sekaligus tidak ragu menjatuhkan sanksi untuk menjaga marwah institusi.

Wakapolda NTB Brigjen Pol Hari Nugroho, S.I.K., yang membacakan amanat Kapolda, menegaskan bahwa pemberian penghargaan tidak boleh dipandang sebagai seremoni rutin. Ia menilai reward merupakan bentuk pengakuan lembaga terhadap dedikasi dan kontribusi nyata para anggotanya.

“Reward ini adalah motivasi agar personel terus berbuat baik, terus meningkatkan prestasi, baik di bidang operasional maupun pembinaan,” ujar Brigjen Hari di hadapan peserta upacara.

Baca Juga :  Ratusan Polisi NTB Siap Jaga Pintu Masuk Bali Demi Suksesnya World Water Forum ke-10

Ke-13 penerima penghargaan tersebut berasal dari berbagai satuan dan latar prestasi berbeda. Beberapa di antaranya berhasil mengungkap jaringan tindak pidana narkotika, yang selama ini menjadi salah satu fokus penanganan Polda NTB. Prestasi lainnya datang dari inovasi teknologi melalui pembuatan aplikasi Sistem Tata Administrasi dan Registrasi Barang Bukti (STARBUK) DitTahti Polda NTB, yang dinilai membantu peningkatan efisiensi pelayanan internal. Selain itu, terdapat juga personel yang membangun rumah layak huni untuk anak yatim piatu dari keluarga tidak mampu, sebuah aksi sosial yang dianggap membawa dampak luas bagi masyarakat.

Menurut Wakapolda, capaian tersebut menunjukkan bahwa Polri di NTB memiliki sumber daya manusia yang adaptif dan mampu menjawab tantangan zaman. “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas rekan-rekan. Ini mengharumkan nama Polda NTB,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa prestasi seperti ini seharusnya tidak hanya menjadi pencapaian sesaat, tetapi menjadi budaya kerja di seluruh jajaran. “Kepercayaan masyarakat dibangun dari kerja nyata. Semangat itu harus terus dijaga,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Lepas Bantuan Pangan untuk 511 Ribu Warga

Namun dalam momen yang sama, Polda NTB juga mengumumkan keputusan berat: memberhentikan satu personel secara tidak hormat karena melanggar kode etik Profesi Polri. Wakapolda tidak menutupinya—keputusan itu bukan hal mudah dan melalui pertimbangan serius.

“Memberhentikan anggota itu sesungguhnya sangat berat, penuh pertimbangan kemanusiaan. Tapi demi menjaga marwah institusi dan sebagai pembelajaran bagi personel lainnya, keputusan ini harus diambil,” katanya.

Ia menilai bahwa tindakan pelanggaran bukan hanya mencederai reputasi pribadi anggota yang bersangkutan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat yang selama ini berusaha dipulihkan dan dijaga oleh Polri. “Semoga ini menjadi pembelajaran, agar kita tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan organisasi,” tambah Brigjen Hari.

Baca Juga :  BRIDA NTB Rombak Struktur, Pacu Riset Solutif untuk Masyarakat

Di akhir amanatnya, Wakapolda kembali menekankan pentingnya integritas sebagai landasan utama setiap personel. Ia mengajak seluruh jajaran Polda NTB untuk terus bekerja profesional, loyal, dan menjaga komitmen moral sebagai anggota Polri.

“Kita ingin melahirkan polisi-polisi yang baik di masa depan. Prestasi harus terus ditingkatkan dan dijadikan teladan,” tutupnya.

Upacara tersebut menjadi gambaran jelas bagaimana Polri di NTB menyeimbangkan apresiasi dan penegakan disiplin—sebuah pesan bahwa institusi tidak hanya menuntut prestasi, tetapi juga integritas tanpa kompromi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *