BisnisNewsNusantara

BGN Bantah Mitra MBG Untung Rp 1,8 Miliar per Tahun

×

BGN Bantah Mitra MBG Untung Rp 1,8 Miliar per Tahun

Sebarkan artikel ini
BGN Bantah Mitra MBG Untung Rp 1,8 Miliar per Tahun

Jakarta, Jurnalekbis.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, membantah kabar di media sosial yang menyebut mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) meraup keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun. Ia menegaskan angka tersebut bukan laba, melainkan bagian dari skema pengembalian investasi awal.

Pernyataan itu disampaikan Sony di Jakarta, Minggu (22/2/2026), menyusul ramainya perbincangan publik mengenai besaran insentif yang diterima mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.

“Mitra mendapatkan ‘untung bersih’ Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi,” tegas Sony.

Menurut dia, angka Rp 1,8 miliar kerap disalahartikan sebagai margin keuntungan bersih. Padahal, nominal tersebut merupakan bagian dari tahap pertama dan kedua proses pengembalian modal (return of investment/ROI) yang dikeluarkan mitra saat membangun dapur SPPG.

Baca Juga :  Business booming for giant cargo planes

“Rp 1,8 m itu bukan margin atau keuntungan. Itu tahap pertama dan kedua proses pengembalian investasi mitra karena di situ ada lahan, bangunan, peralatan yang peralatan bukan seperti di rumah,” ujarnya.

Sony menjelaskan, standar dapur SPPG dalam program MBG tidak bisa disamakan dengan dapur rumah tangga atau usaha kecil biasa. Ada spesifikasi teknis ketat yang wajib dipenuhi untuk menjamin keamanan dan kualitas pangan bagi penerima manfaat.

Ia mencontohkan, kompor yang digunakan harus bertekanan tinggi (high pressure), sistem pembuangan air limbah harus dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta tersedia penyaring lemak. Seluruhnya dirancang untuk memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan.

“Kompor harus high pressure, bukan gas yang disambung selang, bukan air yang dibuang ke parit, tapi harus ada IPAL, penyaring lemak, dan lain-lain. Jadi insentif itulah yang diberikan pemerintah sebagai penghormatan pemerintah,” jelasnya.

Untuk bisa memperoleh insentif tersebut, mitra diwajibkan membangun SPPG sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 401.1 Tahun 2026. Aturan itu memuat standar detail terkait bangunan, peralatan, sanitasi, hingga jarak lokasi dapur dari sumber potensi pencemaran.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Dompu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Sony menyebut estimasi modal awal yang harus disiapkan mitra berasal dari dana pribadi, dengan kisaran Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar. Besaran itu bergantung pada harga lahan dan lokasi pembangunan. Dana tersebut masuk kategori belanja modal atau capital expenditure (CapEx), bukan biaya operasional harian.

Di tengah polemik angka keuntungan, isu lain yang mencuat adalah dugaan afiliasi politik dalam proses penunjukan mitra. Sony membantah keras tudingan tersebut.

Ia memastikan proses verifikasi dilakukan secara administratif dan teknis, tanpa mempertimbangkan latar belakang partai politik atau kelompok usaha tertentu. Verifikasi dilakukan oleh tim berjumlah 120 orang yang bertugas memeriksa legalitas dan kelayakan lokasi.

“Yang diverifikasi nama yayasannya, pimpinannya siapa, NPWP ada atau tidak, NIB ada atau tidak. Kami tak melihat latar belakang partainya apa, ini usahanya apa,” kata Sony.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Jaga Ketat Gudang Logistik Pemilu

Ia menambahkan, pimpinan BGN tidak terlibat langsung dalam proses verifikasi. “Yang 120 orang ini yang verifikasi, bukan kami, bukan pimpinan,” ujarnya.

Selain itu, survei lapangan juga melibatkan sekitar 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tersebar di berbagai daerah. Tim ini bertugas meninjau kondisi fisik dapur dan kesesuaian spesifikasi teknis di lapangan.

“Tidak kemudian ditanya ini punya partai apa, punya siapa, pengusaha siapa, nggak. Kami nggak melihat itu,” tutup Sony.

BGN berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik sekaligus memastikan program MBG berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *