BisnisKesehatan

BBPOM Mataram Selidiki Roti Berjamur di Program MBG Lombok Barat, Distribusi Dihentikan

×

BBPOM Mataram Selidiki Roti Berjamur di Program MBG Lombok Barat, Distribusi Dihentikan

Sebarkan artikel ini
BBPOM Mataram Selidiki Roti Berjamur di Program MBG Lombok Barat, Distribusi Dihentikan

Mataram, Jurnalekbis.com – Temuan roti berjamur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), langsung mendapat perhatian serius dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram. Bersama Dinas Kesehatan Lombok Barat, petugas segera melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan sumber produk sekaligus mencegah potensi risiko kesehatan bagi para penerima manfaat program tersebut.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa roti yang dilaporkan berjamur berasal dari salah satu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi pemasok makanan dalam program MBG di wilayah tersebut.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap keamanan pangan, khususnya pada program pemerintah yang menyasar anak-anak sekolah.

Menurut Taruna, standar keamanan pangan tidak boleh diabaikan karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sebagai kelompok rentan.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda NTB Tes Urine Mendadak Seluruh Personel, Pastikan Anggota Bersih Narkoba

“Pengawasan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama. Kami terus meningkatkan kompetensi penyedia pangan serta melakukan pendampingan agar proses produksi hingga distribusi makanan benar-benar memenuhi standar keamanan,” kata Taruna dalam keterangannya.

Penelusuran yang dilakukan BBPOM Mataram bersama Dinas Kesehatan Lombok Barat menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi titik distribusi makanan dalam program MBG. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa UMKM pemasok roti tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.

Padahal, sertifikat tersebut merupakan salah satu persyaratan penting dalam memastikan bahwa produk pangan yang diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan.

Tim pengawas juga menemukan bahwa produk roti tersebut sempat terdistribusi ke beberapa sekolah penerima manfaat program MBG di Lombok Barat.

Namun demikian, dari hasil penelusuran lebih lanjut, makanan tersebut belum sempat dikonsumsi oleh para siswa. Hal ini karena kegiatan belajar mengajar di sekolah sedang berlangsung pada bulan Ramadan, sehingga makanan yang didistribusikan tidak langsung dimakan oleh para penerima manfaat.

Baca Juga :  Dukung PON 2028 dan Geliat MICE di NTB, Pj Gubernur Miq Gite Bertemu dengan Managemen Garuda Indonesia, Air Asia, dan Lion Group

Kondisi tersebut dinilai mencegah potensi dampak kesehatan yang lebih luas.

Sebagai langkah penanganan awal, BBPOM Mataram bersama Dinas Kesehatan Lombok Barat langsung mengambil tindakan dengan menghentikan sementara distribusi produk roti dari UMKM tersebut.

Selain itu, pihak terkait juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar segera memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam standar keamanan pangan.

Langkah pembinaan tersebut mencakup peningkatan praktik higiene sanitasi, pengurusan sertifikasi yang diperlukan, hingga perbaikan proses produksi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BBPOM menegaskan bahwa pelaku usaha pangan yang terlibat dalam penyediaan makanan untuk program pemerintah harus mematuhi seluruh ketentuan keamanan pangan.

Kepatuhan terhadap standar tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, sehat, dan layak.

Baca Juga :  FWE NTB Brsama Gubernur Tebar Ratusan Ribu Benih Ikan

BBPOM Mataram juga mengimbau seluruh pelaku usaha pangan, khususnya yang terlibat dalam penyediaan makanan untuk program publik seperti MBG, agar memastikan setiap proses produksi telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Hal itu meliputi kepemilikan sertifikasi higiene sanitasi, izin edar produk jika diperlukan, serta penerapan standar kebersihan selama proses produksi hingga distribusi.

Pengawasan keamanan pangan, menurut BPOM, akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang sekaligus memastikan bahwa program pemenuhan gizi masyarakat benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan risiko kesehatan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar yang berlaku, pemerintah berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *