
Jakarta, Jurnalekbis.com – Ketua Sunarto resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (25/3/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru OJK periode 2026–2032 di tengah tantangan stabilitas sektor keuangan dan percepatan transformasi digital.
Pengangkatan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026. Tujuh pejabat yang dilantik terdiri dari lima hasil uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI serta dua anggota ex-officio dari pemerintah dan bank sentral.
Adapun tujuh komisioner yang diambil sumpahnya adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, Adi Budiarso, serta dua anggota ex-officio yakni Juda Agung dan Thomas A.M Djiwandono.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, para komisioner resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica, menegaskan bahwa lembaganya akan fokus menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” ujarnya usai pelantikan.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan terintegrasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Selain itu, OJK juga akan mendorong pendalaman pasar keuangan agar sektor ini mampu menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Pelantikan ini sekaligus melanjutkan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan OJK, setelah sebelumnya DPR RI melalui Komisi XI menetapkan lima nama dalam rapat paripurna pada 12 Maret 2026. Sementara dua posisi lainnya diisi secara ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Dalam susunan lengkap Dewan Komisioner, sejumlah nama tetap mengisi posisi strategis lainnya. Di antaranya Dian Ediana Rae, Ogi Prastomiyono, Agusman, serta Sophia Isabella Wattimena.
Sejumlah agenda prioritas langsung menanti kepemimpinan baru ini, mulai dari penguatan perlindungan konsumen, pengawasan sektor keuangan digital dan aset kripto, hingga menjaga stabilitas di tengah dinamika ekonomi global.
Acara pelantikan turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota DPR RI, serta pejabat kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah berharap susunan baru Dewan Komisioner OJK mampu memperkuat fondasi sektor jasa keuangan nasional sekaligus mengawal pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.














