Hukrim

Tragis! Wanita di Gunungsari Tewaskan Ayah Kandung, Diduga Karena Utang

×

Tragis! Wanita di Gunungsari Tewaskan Ayah Kandung, Diduga Karena Utang

Sebarkan artikel ini
Tragis! Wanita di Gunungsari Tewaskan Ayah Kandung, Diduga Karena Utang

Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga berujung maut terjadi di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang wanita berinisial YTA atau Yoan Agustin (37), warga Dusun Montong Sager, Desa Taman Sari, diduga tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, Rahmat Sadewarsa (67), hingga meninggal dunia.

Peristiwa tragis ini terjadi di area kebun tempat korban bekerja. Polisi mengungkap, motif penganiayaan diduga dipicu persoalan utang piutang yang berujung konflik keluarga.

Kapolsek Gunungsari, Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat terduga pelaku mendatangi korban untuk membicarakan masalah uang yang sebelumnya dipinjamkan kepada orang tuanya.

“Terduga pelaku ini mendatangi orang tuanya yang sedang bekerja di kebun. Kemudian membicarakan masalah uang. Pelaku merasa memiliki uang yang dipinjam oleh korban,” ujar Adnyana, Senin (20/4).

Baca Juga :  Pria Asal Dasan Cermen Ditangkap Polisi Gara-gara Ini

Menurutnya, dalam perbincangan tersebut, pelaku meminta agar rumah milik orang tuanya dijual sebagai bentuk penggantian utang. Namun, permintaan tersebut tidak disetujui oleh korban, sehingga memicu pertengkaran.

“Karena tidak direstui, terjadi perselisihan yang berujung cekcok mulut dan akhirnya terjadi pemukulan,” kata Ida Bagus.

Dalam kondisi emosi, pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mencakar korban, terutama di bagian belakang tubuh. Setelah kejadian itu, pelaku meninggalkan korban di lokasi tanpa memberikan pertolongan.

Tak lama kemudian, seorang saksi berinisial M mendatangi pelaku dan memberitahukan bahwa korban telah terjatuh. Namun, informasi tersebut justru tidak direspons serius oleh pelaku.

“Saksi memberitahukan bahwa korban sudah terjatuh, namun tidak digubris oleh pelaku. Bahkan pelaku sempat mengatakan biarkan saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Geger Bank NTB Syariah! Gubernur Turun Tangan Usut Dugaan Bobol Rp 150 M

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum dan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Sementara itu, Kaur Dokpol RS Bhayangkara Mataram, AKP I Nyoman Madiasa, mengatakan autopsi dilakukan atas permintaan penyidik dan keluarga korban.

“Tim dokter rumah sakit bersama dokter ahli forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Mataram telah melakukan autopsi terhadap jenazah laki-laki usia 67 tahun yang diduga merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, baik visum luar maupun autopsi, ditemukan sejumlah temuan luka pada tubuh korban. Namun, hasil lengkap masih dalam proses penyusunan oleh tim forensik.

Baca Juga :  Modus Pinjem HP Korban, Dua Pria Ini Diringkus Tim Puma

“Ada beberapa temuan dari hasil pemeriksaan. Semua sudah disampaikan secara resmi kepada penyidik sebagai informasi awal untuk mendukung proses penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil resmi autopsi diperkirakan akan keluar dalam waktu satu hingga dua minggu, setelah melalui proses analisis dan penyusunan laporan medis secara menyeluruh.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan penyelidikan berdasarkan hasil autopsi dan keterangan saksi-saksi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan hubungan keluarga inti, sekaligus menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung fatal di wilayah NTB. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *