Hukrim

Ayah, Ibu dan Anak Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Mataram

×

Ayah, Ibu dan Anak Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Mataram

Sebarkan artikel ini
Ayah, Ibu dan Anak Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Mataram

Mataram, Jurnalekbis.com– Tim gabungan Polresta Mataram menggerebek dua titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Jumat. Operasi yang dipimpin langsung Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, berujung pada penangkapan 10 terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Dari puluhan orang yang diamankan untuk pemeriksaan, polisi menetapkan 10 orang sebagai terduga pengedar dan kurir narkotika. Menariknya, di antara mereka terdapat satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Sang ibu diketahui merupakan residivis kasus peredaran sabu.

Penggerebekan dilakukan di dua kawasan yang selama ini masuk dalam pemetaan aparat sebagai wilayah rawan peredaran narkoba, yakni di Lingkungan Sukaraja dan Kampung Bugis, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Mataram.

Baca Juga :  Buron 5 Bulan, Satu Pelaku Pencuri Emas di Kos-kosan Dibekuk Polisi

“Pada hari ini kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka penertiban kawasan rawan narkoba. Ini merupakan upaya pencegahan agar peredaran gelap narkotika tidak semakin meluas,” ujar Hendro , Sabtu (6/6).

Menurut Hendro, dari dua lokasi yang menjadi sasaran operasi, petugas menemukan adanya hubungan keluarga di antara para terduga pelaku.

“Di salah satu lokasi kami mengamankan satu keluarga, yakni bapak, ibu, dan anak. Kemudian di lokasi lainnya juga terdapat kakak beradik yang turut diamankan,” katanya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Hingga proses pendataan berlangsung, petugas telah menemukan 11 poket sabu dan dua klip plastik yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Residivis Narkoba di Karang Bagu Diciduk, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram

Berdasarkan hasil identifikasi awal, para terduga pelaku berasal dari berbagai latar belakang profesi. Di antaranya terdapat karyawan jasa pengiriman barang, petugas keamanan (satpam), nelayan, hingga ibu rumah tangga. Fakta ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba telah menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di belakang aktivitas tersebut.

“Saat ini Satresnarkoba masih melakukan pendalaman. Kami akan melihat bagaimana keterkaitan para terduga ini dan apakah ada jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Operasi gabungan tersebut melibatkan sedikitnya 115 personel yang terdiri dari anggota Polresta Mataram, Polda NTB, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Aparat melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun penyimpanan narkotika.

Baca Juga :  Polisi Grebek Kos-kosan, 6 Terduga Pelaku Narkoba Diamankan di Mataram

Hendro menegaskan bahwa pengawasan terhadap wilayah rawan narkoba akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut bertujuan mencegah munculnya kembali kawasan yang menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika.

“Kami tidak ingin ada lingkungan yang berkembang menjadi kampung narkoba. Karena itu pengawasan akan dilakukan secara rutin dengan melibatkan lurah, camat, serta tokoh masyarakat untuk memberikan pembinaan kepada warga,” tegasnya.

Polresta Mataram juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Dukungan warga dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran barang haram yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *