Mataram, Jurnalekbis.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi mencadangkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi seluas 73.165,05 hektare. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa arah pembangunan pariwisata di kawasan tersebut tidak lagi bertumpu pada eksploitasi, melainkan perlindungan ekosistem laut.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi dan Perlindungan Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh.
Penetapan tersebut sekaligus menjadi pagar bagi seluruh rencana investasi dan pengembangan wisata di kawasan Teluk Saleh, termasuk studi kelayakan proyek pariwisata yang wajib tunduk pada prinsip konservasi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik menegaskan, pemerintah daerah sengaja menempatkan perlindungan lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang.
“Teluk Saleh tidak dibangun dari eksploitasi, tetapi dari perlindungan ekosistemnya. Di situlah letak daya saing dan keberlanjutan kawasan ini,” ujarnya, Rabu (7/5/2026).
Kawasan konservasi itu difokuskan untuk melindungi habitat hiu paus atau Rhincodon typus, termasuk area mencari makan, pembesaran, hingga jalur migrasi alami spesies tersebut sepanjang tahun.
Langkah ini dinilai penting di tengah meningkatnya tekanan terhadap kawasan pesisir dan laut akibat aktivitas wisata yang tidak terkendali. Pemerintah NTB menilai pendekatan konservasi menjadi satu-satunya cara menjaga keseimbangan antara ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Pemprov NTB juga menegaskan seluruh pengembangan kawasan ke depan tidak boleh bertabrakan dengan daya dukung lingkungan. Konsep pembangunan diarahkan pada pariwisata berbasis ekosistem dengan pembatasan aktivitas yang berpotensi merusak habitat laut.
“Studi kelayakan harus mengikuti arah kebijakan konservasi, bukan sebaliknya,” tegas pria yang akrab disapa Aka tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini sekaligus memberikan kepastian bagi investor terkait batas dan arah pembangunan kawasan. Pemerintah ingin memastikan investasi yang masuk tetap sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Teluk Saleh selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan laut kaya biodiversitas di NTB. Perairan tersebut menjadi habitat penting hiu paus yang kerap menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.
Namun, meningkatnya popularitas kawasan itu juga memunculkan kekhawatiran terhadap ancaman kerusakan ekosistem apabila pengembangan wisata dilakukan tanpa kontrol ketat.
Dengan kebijakan konservasi ini, Pemprov NTB ingin menegaskan bahwa nilai ekonomi kawasan tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Pemerintah daerah menargetkan Teluk Saleh berkembang sebagai destinasi wisata kelas dunia yang tetap menjaga keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.
Kebijakan tersebut juga dipandang sebagai upaya memperkuat citra NTB sebagai daerah yang mulai menggeser pola pembangunan dari eksploitasi sumber daya menuju ekonomi hijau berbasis konservasi.














