Malang, Jurnalekbis.com – Presiden Direktur KAN Jabung, Eva Marliyanti, membeberkan strategi pengembangan Koperasi Amarta Utama Sejahtera yang kini mengelola volume bisnis mencapai Rp419 miliar. Menurutnya, seluruh lini usaha koperasi dibangun secara bertahap berdasarkan kebutuhan nyata anggota, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.
Dalam paparannya, Eva menegaskan bahwa model bisnis koperasi di Indonesia memiliki karakter yang berbeda dengan koperasi di berbagai negara lain.
“Kalau di Indonesia koperasi harus berbadan hukum koperasi. Sementara di luar negeri yang lebih utama adalah model bisnisnya, di mana pengguna sekaligus menjadi pemilik usaha,” ujar Eva, Kamis (18/6).
Ia menjelaskan, KAN Jabung mengembangkan sejumlah badan usaha dengan bentuk hukum berbeda. Holding tetap berbentuk koperasi, sedangkan beberapa unit usaha lain dikelola melalui perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas (PT) agar lebih fleksibel dalam menjalankan bisnis.
Menurut Eva, perjalanan bisnis koperasi dimulai dari penyediaan kebutuhan dasar anggota, seperti bibit, pakan ternak, pupuk, pestisida hingga akses pembiayaan. Setelah kebutuhan hulu terpenuhi, koperasi mulai memperluas peran ke sektor pemasaran.
Sebelum 2010, seluruh susu segar dan tebu hasil anggota dipasarkan langsung ke industri. Namun kondisi pasar yang kerap memberlakukan pembatasan kuota mendorong koperasi mengubah strategi.
“Kalau permintaan susu turun, industri bukan menurunkan harga, tetapi mengurangi volume serapan dan meningkatkan impor. Kondisi itu membuat kami berpikir harus memiliki pengolahan sendiri agar harga produk anggota lebih terkendali,” katanya.
Sejak 2010, KAN Jabung mulai membangun unit pengolahan susu. Langkah tersebut kemudian berlanjut dengan pendirian jaringan ritel Jakmart pada 2021 sebagai sarana memperkenalkan produk olahan susu bermerek Jakmilk kepada konsumen.
Eva menjelaskan, Jakmart awalnya bukan dirancang sebagai ritel modern, melainkan toko koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok anggota sebelum pembayaran hasil susu diterima dari industri.
Selain sektor produksi dan pemasaran, KAN Jabung juga melakukan pembenahan sistem pembiayaan. Awalnya koperasi menghimpun dana masyarakat melalui skema anggota luar biasa untuk disalurkan kepada peternak. Namun kebijakan tersebut kemudian dievaluasi dan dipisahkan menjadi Unit Simpan Pinjam serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Perubahan regulasi melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang membatasi aset unit simpan pinjam maksimal Rp15 miliar membuat koperasi mengalihkan sebagian besar layanan pembiayaan kepada BPRS.
Di sektor peternakan sapi perah, Eva mengungkapkan tantangan terbesar datang setelah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebelum wabah, populasi sapi anggota mencapai sekitar 11.500 ekor dengan produksi susu sekitar 72 ton per hari.
Namun pasca-PMK, populasi turun menjadi sekitar 7.900 ekor dan produksi sempat merosot hingga 26 ton per hari akibat tingginya penjualan sapi oleh peternak yang panik serta penurunan produktivitas ternak.
“Sekarang produksi sudah kembali sekitar 55 ton per hari, tetapi masih ada lebih dari seribu kandang kosong yang belum terisi karena keterbatasan modal peternak,” ujarnya.
Untuk mempercepat pemulihan, KAN Jabung menggandeng berbagai lembaga, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam program percepatan akses pembiayaan bagi peternak.
Eva juga mengungkapkan koperasi telah mengembangkan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) yang mencatat populasi sapi, produksi susu, kondisi pembiayaan, hingga kapasitas usaha setiap anggota. Sistem tersebut menjadi dasar penyusunan program pendampingan agar pengembangan peternak lebih terukur.
Menurut Eva, seluruh transformasi bisnis yang dilakukan KAN Jabung tetap berpegang pada tujuan utama koperasi, yakni meningkatkan kesejahteraan anggota melalui penguatan rantai nilai pertanian dari hulu hingga hilir, sekaligus menciptakan usaha yang berkelanjutan dan mampu bersaing di pasar nasional.














