BisnisNewsNusantara

NTB Jadi Laboratorium Nasional Satu Data, Bappenas Siapkan Akses Data Kemiskinan Tanpa Birokrasi

×

NTB Jadi Laboratorium Nasional Satu Data, Bappenas Siapkan Akses Data Kemiskinan Tanpa Birokrasi

Sebarkan artikel ini
NTB Jadi Laboratorium Nasional Satu Data, Bappenas Siapkan Akses Data Kemiskinan Tanpa Birokrasi

Mataram, Jurnalekbis.com– Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menunjuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) 2026 untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Penunjukan tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat untuk menguji integrasi Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) berbasis Application Programming Interface (API) yang akan menjadi fondasi pertukaran data nasional.

Forum yang dipusatkan di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Rabu (24/6/2026), menjadi momentum penting dalam upaya mempercepat transformasi digital pemerintahan. Kehadiran para perwakilan pemerintah daerah dari Bali, NTB, dan Nusa Tenggara Timur menunjukkan semakin besarnya perhatian terhadap tata kelola data sebagai instrumen utama pembangunan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH., yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa data kini telah menjadi infrastruktur strategis yang menentukan kualitas kebijakan publik.

Menurutnya, paradigma pembangunan modern tidak lagi dapat mengandalkan asumsi atau perkiraan. Seluruh kebijakan harus dibangun berdasarkan data yang valid, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kualitas pembangunan itu sangat ditentukan oleh kualitas data yang kita miliki. Kebijakan yang baik hanya dapat lahir dari data yang valid, akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ahsanul Khalik.

Pernyataan tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan Indeks Satu Data Indonesia sebagai salah satu indikator penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan kata lain, kualitas tata kelola data kini menjadi salah satu ukuran keberhasilan pembangunan daerah.

Baca Juga :  TPID NTB Perkuat Pengawasan Harga Menjelang Natal dan Tahun Baru

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan pembenahan besar terhadap basis data daerah melalui portal NTB Satu Data. Langkah itu berhasil merampingkan ribuan data yang sebelumnya tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah.

Dari lebih dari 2.000 data yang tersedia sebelumnya, kini tersisa sekitar 1.600 data yang telah melalui proses validasi dan standarisasi. Data tersebut mencakup berbagai sektor, termasuk informasi geospasial yang menjadi salah satu elemen penting dalam perencanaan pembangunan berbasis wilayah.

Tidak hanya itu, Pemprov NTB juga tengah mengintegrasikan sistem tersebut dengan platform “Pelita” milik Kementerian Dalam Negeri. Integrasi ini diharapkan mampu mempercepat proses berbagi data antarinstansi tanpa harus melalui prosedur yang panjang dan berulang.

Dalam kesempatan tersebut, Ahsanul Khalik juga menyampaikan harapan agar akses terhadap data nasional, khususnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berbagai data makro-mikro lainnya, dapat dilakukan secara lebih sederhana.

Menurutnya, mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang selama ini menjadi syarat akses data sering kali memperlambat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan di daerah.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah pusat memperluas penggunaan sistem API sehingga pertukaran data dapat berlangsung otomatis, aman, dan terintegrasi.

Di sisi lain, forum SDI juga dimanfaatkan sebagai ruang memperkuat kerja sama regional Bali-Nusra. Saat ini, NTB bersama Bali dan NTT sedang menghidupkan kembali kolaborasi kawasan Sunda Kecil yang berfokus pada sektor pariwisata, ketahanan pangan, dan pengembangan energi baru terbarukan.

Baca Juga :  Balai Kemasan NTB Siap Perkuat Hilirisasi, Suplai Bumbu Dasar Skala Besar untuk Kebutuhan MBG

Ahsanul menilai kolaborasi tersebut membutuhkan dukungan data yang kuat agar program lintas daerah dapat dirancang secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Fandi P. Nurzaman, ST, MS, mengungkapkan bahwa persoalan sulitnya memperoleh data yang valid masih menjadi tantangan besar dalam penyusunan kebijakan nasional.

Ia mencontohkan pengalaman saat melakukan penelitian terkait luapan lumpur Sidoarjo pada 2007–2008 dan kajian banjir Jakarta satu dekade kemudian. Pada saat itu, keterbatasan akses data membuat proses analisis dan penyusunan rekomendasi kebijakan berjalan lebih lambat dari kebutuhan di lapangan.

“Problem kesulitan data ini membuat banyak kebijakan kita tidak bisa real-time. Kita mau menyesuaikan kebijakan ekonomi, tapi datanya baru tersedia beberapa bulan kemudian. Akibatnya, kebijakan kita menjadi kurang adaptif terhadap situasi lapangan,” ujarnya.

Fandi menjelaskan bahwa Indonesia menargetkan menjadi negara maju dengan sistem pembangunan yang terukur dan presisi. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah membutuhkan data statistik, geospasial, keuangan, dan sektoral yang saling terhubung serta memiliki standar metadata yang sama.

Karena itu, implementasi Satu Data Indonesia terus diperkuat sejak diterbitkannya Peraturan Presiden tentang SDI pada 2019.

Baca Juga :  Korban Pelecehan Seksual di Lombok Utara Jadi Tersangka ITE Usai Curhat di Medsos, Kuasa Hukum: Ada Kesalahan Prosedur!

Menjawab aspirasi pemerintah daerah, Fandi memastikan bahwa Bappenas kini mendapat mandat untuk mengatur tata kelola pertukaran data nasional. Melalui sistem yang sedang diuji coba, pemerintah daerah nantinya dapat mengakses data sosial ekonomi masyarakat secara langsung melalui API tanpa harus melewati proses administrasi yang berlarut-larut.

Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut memungkinkan instansi teknis memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk menentukan intervensi pembangunan secara lebih cepat dan tepat sasaran, khususnya dalam penanganan kemiskinan ekstrem.

Data yang tersedia nantinya dapat digunakan lintas sektor sehingga program bantuan, perumahan layak huni, sanitasi, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat dikerjakan secara terpadu.

Di akhir kegiatan, Fandi mengingatkan bahwa pemerintah pusat dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi terhadap Indeks Satu Data Indonesia di seluruh daerah. Penilaian tersebut memiliki bobot strategis karena terintegrasi dengan Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Pemerintah Digital.

Melalui pembinaan yang berlangsung selama tiga hari ini, Bappenas berharap pemerintah daerah di wilayah Bali dan Nusa Tenggara semakin siap membangun ekosistem data yang terintegrasi, akurat, dan mampu mendukung percepatan pembangunan nasional.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfotik NTB, perwakilan Kabupaten Gianyar dan Klungkung, peserta dari kabupaten/kota se-NTB, perwakilan NTT yang mengikuti secara daring, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *