EkonomiNewsNusantara

SIMPOA Dongkrak Kepatuhan WNA, PNBP Imigrasi Lombok Timur Tembus Rp117 Juta

×

SIMPOA Dongkrak Kepatuhan WNA, PNBP Imigrasi Lombok Timur Tembus Rp117 Juta

Sebarkan artikel ini
SIMPOA Dongkrak Kepatuhan WNA, PNBP Imigrasi Lombok Timur Tembus Rp117 Juta

Lombok Timur, Jurnalekbis.com – Inovasi Sistem Informasi dan Pelaporan Orang Asing (SIMPOA) yang dikembangkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur mulai menunjukkan hasil nyata. Selain meningkatkan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap aturan keimigrasian, sistem ini juga berkontribusi terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mendukung investasi, hingga memperkuat pengawasan berbasis partisipasi masyarakat.

Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Cok Raditya, S.H., M.H., mengatakan SIMPOA dirancang sebagai sistem pelaporan yang melibatkan pemerintah desa, pengelola penginapan, perusahaan, penjamin, serta masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing secara cepat dan terintegrasi.

“Implementasi SIMPOA telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan orang asing dan penjaminnya dalam memenuhi kewajiban administrasi keimigrasian. Informasi yang diterima lebih cepat sehingga pengawasan dapat dilakukan secara efektif disertai edukasi kepada penjamin maupun orang asing,” ujar Cok Raditya, Senin (6/7).

Data Kantor Imigrasi menunjukkan sebelum SIMPOA diterapkan, yakni selama Januari hingga April 2026, tercatat 19 permohonan alih status Izin Tinggal Kunjungan (ITK) menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk tenaga kerja asing. Setelah sistem mulai diterapkan pada Mei 2026, jumlah permohonan mencapai 20 permohonan hanya dalam periode Mei hingga Juni 2026.

Baca Juga :  NTB Berharap Tambahan Kuota Haji di Tengah Antrean Panjang

Lonjakan tersebut dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran tenaga kerja asing untuk menyesuaikan izin tinggal dan izin bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peningkatan kepatuhan administrasi tersebut juga berdampak langsung terhadap penerimaan negara. Dengan tarif layanan alih status ITK menjadi ITAS sebesar Rp4,5 juta per permohonan, realisasi PNBP pada Mei 2026 mencapai Rp54 juta, sedangkan Juni 2026 meningkat menjadi Rp63 juta. Total penerimaan selama dua bulan mencapai Rp117 juta.

Tidak hanya itu, peningkatan jumlah tenaga kerja asing yang mengurus izin secara resmi juga berpotensi menambah penerimaan negara melalui Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). Dari 20 permohonan ITAS TKA pada periode tersebut, potensi penerimaan mencapai US$24.000 atau sekitar Rp391,2 juta dengan asumsi kurs Rp16.300 per dolar Amerika Serikat.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Pertolongan Jahat, Pria di Ampenan Terancam 4 Tahun Penjara

SIMPOA juga memberikan dampak terhadap sektor investasi. Selama Mei hingga Juni 2026 tercatat tiga permohonan ITAS Investor dengan nilai investasi masing-masing Rp10 miliar. Artinya, total investasi yang tercatat mencapai Rp30 miliar.

Selain itu, terdapat lima permohonan ITAS penyatuan keluarga, yang menunjukkan sistem ini juga memberikan kemudahan administrasi bagi warga negara asing yang tinggal bersama keluarganya di Indonesia.

Menurut Cok Raditya, pengawasan yang efektif tidak selalu diukur dari banyaknya tindakan hukum, tetapi dari meningkatnya kepatuhan terhadap regulasi.

“Semakin tinggi kepatuhan orang asing dalam melaporkan keberadaan, perubahan data, serta mengurus izin tinggal secara legal, maka semakin sedikit pelanggaran yang terjadi. Inilah tujuan utama SIMPOA, yaitu membangun pengawasan yang modern, preventif, dan kolaboratif,” katanya.

Efektivitas SIMPOA juga terbukti dalam penanganan pelanggaran keimigrasian. Selama implementasi berlangsung, Kantor Imigrasi menerima satu laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh seorang WNA. Laporan tersebut diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan hingga akhirnya yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan keimigrasian dan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi.

Baca Juga :  Bank Indonesia Perkuat Ketersediaan Rupiah di Sumbawa

Kasus tersebut memperlihatkan bahwa pelibatan masyarakat melalui sistem pelaporan mampu mempercepat deteksi dini terhadap pelanggaran sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan petugas imigrasi.

Melalui SIMPOA, Kantor Imigrasi Lombok Timur tidak hanya meningkatkan kualitas pengawasan, tetapi juga menciptakan kepastian hukum bagi investor, mendorong persaingan usaha yang sehat, mengoptimalkan penerimaan negara, serta memperkuat pelayanan publik berbasis digital.

Dengan pendekatan preventif, edukatif, dan kolaboratif, inovasi ini menjadi salah satu contoh transformasi layanan keimigrasian yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun budaya kepatuhan. Target akhirnya adalah mewujudkan “WNA Patuh Regulasi, PNBP Meningkat, Persaingan Usaha Sehat, Investasi Berkualitas”, sekaligus menciptakan pengawasan orang asing yang lebih responsif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *