BGN Ungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun, Pengadaan Motor Listrik Masih Diselidiki

BGN Ungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun, Pengadaan Motor Listrik Masih Diselidiki

Jakarta, Jurnalekbis.com  – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan lembaganya masih memiliki kewajiban pembayaran atau tunggakan sebesar Rp1,609 triliun yang ditargetkan selesai pada 2026. Dalam pemaparannya di hadapan DPR, Agustina juga menjelaskan status pengadaan motor listrik yang hingga kini belum tercatat sebagai aset definitif karena masih berada dalam proses penyidikan Kejaksaan.

Penjelasan tersebut disampaikan saat memaparkan laporan keuangan BGN. Agustina menegaskan bahwa seluruh kewajiban tersebut merupakan bagian dari proses penyelesaian administrasi dan akan dituntaskan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Soal pengadaan motor listrik juga menjadi hal yang kami pertanggungjawabkan kepada DPR. Belanja uang mukanya dicatat pada tahun 2025, sedangkan penyelesaiannya dilakukan pada tahun 2026,” kata Agustina.

Menurutnya, dalam akuntansi pemerintah kondisi tersebut dikenal sebagai subsequent event, yakni peristiwa yang terjadi setelah tahun buku ditutup namun masih memengaruhi laporan keuangan.

Baca Juga :  OJK NTB Catat Aset Perbankan di NTB Tumbuh Sebesar Rp75,47 Triliun

Ia menjelaskan, pembayaran uang muka pengadaan motor listrik yang dicatat pada 2025 bernilai sekitar Rp243 miliar. Seluruh pembayaran telah dilunasi pada 2026, namun belum dapat dibukukan sebagai aset tetap berupa peralatan dan mesin.

“Untuk tahun 2026 sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan,” ujarnya.

Selain persoalan pengadaan kendaraan listrik, BGN juga merinci sejumlah kewajiban yang masih harus diselesaikan. Nilainya mencapai Rp1,609 triliun, mencakup berbagai jenis belanja operasional hingga belanja modal.

Rincian tunggakan tersebut meliputi belanja bahan sebesar Rp16,1 miliar, biaya sertifikasi sekitar Rp111 miliar, jasa konsultan, sewa, honor narasumber, serta jasa lainnya termasuk kegiatan event organizer (EO) dan publikasi yang mencapai sekitar Rp330 miliar.

BGN juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada perguruan tinggi sekitar Rp7,3 miliar, biaya perjalanan dinas sebesar Rp684 juta, tunggakan kepada mitra perbankan sekitar Rp100 miliar, serta sejumlah belanja modal lainnya.

Baca Juga :  Indosat Apresiasi 500 Outlet Mitra di Bali dan Lombok, Pertumbuhan Pelanggan Tembus 400 Ribu

Meski nilainya cukup besar, Agustina memastikan seluruh kewajiban tersebut menjadi prioritas penyelesaian pemerintah pada tahun anggaran 2026.

“Insyaallah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini,” tegasnya.

Namun, proses pembayaran belum seluruhnya dapat dilakukan karena sebagian alokasi anggaran masih berstatus diblokir. Meski demikian, BGN menyebut sejumlah pos anggaran telah melewati proses reviu dan dinilai sesuai ketentuan sehingga berpeluang segera dicairkan.

“Beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan akan segera dibayarkan oleh DJA. Kami akan terus berkomunikasi mengenai mekanisme pencairannya karena sebagian anggaran masih diblokir,” jelas Agustina.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memberikan transparansi kepada DPR terkait kondisi keuangan lembaga, termasuk penyelesaian kewajiban, pengelolaan aset, dan tindak lanjut atas proses hukum yang masih berjalan terhadap pengadaan motor listrik.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Harga Daging Ayam dan Cabai Naik

Dengan penyelesaian administrasi dan pembayaran kewajiban yang ditargetkan rampung pada 2026, BGN berharap seluruh proses pengelolaan anggaran dapat kembali berjalan normal sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *