Mataram, Jurnalekbis.com– Polemik cabang olahraga taekwondo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB kembali memanas. Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, meminta hasil pertandingan taekwondo dibatalkan setelah sembilan atlet asal Sumbawa tidak diizinkan mengikuti pertandingan meski telah mengantongi identitas resmi (ID Card) dari KONI NTB.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Rafiq saat rapat evaluasi Porprov NTB. Ia menilai keputusan panitia pelaksana cabang olahraga taekwondo bertentangan dengan asas sportivitas dan merugikan masa depan atlet.
“Kami belum bertanding, tetapi sudah diusir. Ada sembilan atlet kami yang sudah melalui proses panjang hingga mendapatkan ID Card dari KONI NTB, tetapi justru tidak diperbolehkan bertanding,” kata Abdul Rafiq.
Menurutnya, penerbitan ID Card oleh KONI NTB seharusnya menjadi dasar bahwa atlet tersebut memenuhi syarat mengikuti Porprov. Karena itu, ia mempertanyakan keputusan panitia pelaksana yang membatalkan keikutsertaan para atlet.
Abdul Rafiq menegaskan, persoalan tersebut bukan kesalahan KONI NTB. Ia menyebut lembaga yang dipimpinnya hanya menjalankan mekanisme administrasi sesuai aturan, sedangkan pelaksanaan di lapangan menjadi tanggung jawab penyelenggara pertandingan.
Atas kejadian itu, KONI Sumbawa menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta hasil pertandingan taekwondo Porprov NTB dibatalkan karena dinilai tidak melibatkan seluruh atlet yang telah dinyatakan sah mengikuti kompetisi.
Kedua, meminta proses seleksi atlet menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 dilakukan kembali agar seluruh atlet memperoleh kesempatan yang sama.
Ketiga, meminta adanya evaluasi terhadap kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia (TI) NTB yang dinilai telah bertindak arogan dan mengabaikan kepentingan atlet.
“Kami tidak tahu, bisa saja dari sembilan atlet yang tidak diikutsertakan itu ada yang berpotensi memperkuat NTB di PON 2028. Jangan sampai masa depan atlet dikorbankan,” ujarnya.
Rafiq juga berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar tidak terus berkembang di media sosial dan mengganggu persiapan atlet menghadapi agenda olahraga berikutnya.
Sementara itu, Ketua KONI NTB Mori Hanafi menjelaskan persoalan taekwondo sebenarnya telah berlangsung sekitar enam bulan dan sudah beberapa kali dimediasi oleh DPRD NTB, pemerintah daerah, hingga Dinas Pemuda dan Olahraga.
Menurut Mori, KONI NTB telah berupaya menyelesaikan konflik melalui pendekatan persuasif sebelum akhirnya mengeluarkan dua surat resmi kepada Pengprov Taekwondo Indonesia NTB.
“Kami tidak ingin arogan. Surat pertama meminta agar kegiatan dihentikan sementara sambil menunggu mediasi. Namun surat itu diabaikan sehingga kami mengeluarkan surat kedua yang menyatakan apa pun hasilnya tidak akan kami akui,” tegas Mori.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut bukan ditujukan kepada Kabupaten Sumbawa, melainkan sebagai bentuk penegakan komitmen terhadap aturan organisasi.
Mori menegaskan, setelah KONI NTB menerbitkan identitas resmi atlet, seluruh atlet yang telah memenuhi persyaratan seharusnya dapat mengikuti pertandingan.
“Ketika KONI sudah mengeluarkan ID Card, maka Pengprov harus memainkan atlet tersebut. Itu yang menurut kami tidak dijalankan,” katanya.
Ia menambahkan, langkah yang diambil KONI NTB telah dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi NTB. Evaluasi terhadap penyelenggaraan cabang olahraga taekwondo dipastikan akan dilakukan setelah seluruh rangkaian Porprov NTB berakhir.
Perselisihan ini menjadi sorotan karena dikhawatirkan berdampak pada pembinaan atlet daerah dan proses penjaringan atlet menuju ajang nasional. Semua pihak kini menunggu keputusan resmi KONI NTB sebagai tindak lanjut atas polemik yang telah menjadi perhatian publik.













