Mataram, Jurnalekbis.com – Di tengah derasnya arus digitalisasi, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan pentingnya menjaga identitas budaya anak sejak usia dini. Momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 dijadikan ajakan kepada keluarga, sekolah, hingga masyarakat agar tidak hanya memenuhi hak anak atas pendidikan dan kesehatan, tetapi juga memastikan mereka tumbuh dengan mengenal akar budayanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, Muhamad Ihwan, menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh mengikis jati diri generasi muda. Menurutnya, budaya justru menjadi fondasi utama agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas tanpa kehilangan identitas.
“Kemajuan teknologi adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin kita hentikan. Tantangannya bukan memilih antara budaya atau teknologi, melainkan memastikan anak-anak kita memiliki akar budaya yang kuat sehingga mampu memanfaatkan teknologi secara bijaksana tanpa kehilangan jati dirinya. Budaya bukan untuk melawan kemajuan, tetapi menjadi kompas yang menuntun arah kemajuan,” kata Ihwan di Mataram, Senin.
Ia menjelaskan, keluarga menjadi ruang pertama dalam proses pewarisan budaya. Dari lingkungan keluarga, anak belajar bahasa ibu, menghormati orang tua, mengenal adat istiadat, memahami nilai gotong royong, hingga menyerap cerita rakyat yang membentuk karakter sejak dini.
Menurut Ihwan, pesan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal bahwa kasih sayang merupakan hak terbesar setiap anak memiliki makna lebih luas dalam perspektif kebudayaan. Kasih sayang tidak hanya diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan hidup, tetapi juga lewat pewarisan bahasa daerah, tradisi, sejarah, dan keteladanan yang membangun kepribadian anak.
NTB sendiri memiliki beragam nilai budaya yang hidup dalam masyarakat Sasak, Samawa, Mbojo, dan Dompu. Nilai Maja Labo Dahu mengajarkan rasa malu dan takut berbuat tercela, Sabalong Samalewa menanamkan keseimbangan dan keadilan, sedangkan Nggahi Rawi Pahu mengajarkan keselarasan antara ucapan dan tindakan. Nilai-nilai tersebut dinilai tetap relevan untuk membentuk generasi yang religius, jujur, bertanggung jawab, dan menjunjung kebersamaan.
Namun, perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru. Anak-anak semakin akrab dengan gawai dan media digital, sementara tradisi mendongeng, permainan rakyat, penggunaan bahasa daerah, hingga kebiasaan bermusyawarah mulai berkurang.
Karena itu, Dinas Kebudayaan NTB mendorong pelestarian budaya tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau festival semata, melainkan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik di rumah, sekolah, maupun ruang publik.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah daerah terus menjalankan berbagai program pemajuan kebudayaan. Di antaranya revitalisasi Museum Negeri NTB sebagai ruang edukasi ramah anak, penguatan fungsi Taman Budaya, pelestarian tradisi lisan, permainan rakyat, bahasa daerah, manuskrip, seni tradisi, hingga pengembangan Agen Kebudayaan Muda di seluruh kabupaten dan kota.
Program tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju visi NTB Makmur Mendunia.
Ihwan menilai museum, sanggar seni, dan ruang kebudayaan harus menjadi tempat anak mengenal sejarah, mengembangkan kreativitas, sekaligus memperkuat karakter agar mampu bersaing di tingkat global tanpa tercerabut dari akar budayanya.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 pun menjadi momentum untuk mengajak orang tua, guru, tokoh agama, tokoh adat, pelaku seni, media, hingga pemerintah daerah bersama-sama memenuhi hak anak atas identitas budaya. Sebab, di tengah perubahan zaman, warisan paling berharga yang dapat diberikan kepada generasi penerus bukan hanya ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga karakter serta nilai budaya yang akan menjadi pedoman mereka menghadapi masa depan.













