Mustahik NTB Naik Kelas, 15 Persen Kini Jadi Muzakki

Mustahik NTB Naik Kelas, 15 Persen Kini Jadi Muzakki

Mataram, Jurnalekbis.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat strategi pengentasan kemiskinan ekstrem dengan mengoptimalkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi. Melalui Program Mustahik Berdaya NTB, pemerintah bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) NTB mendorong perubahan pola penyaluran zakat dari bantuan konsumtif menjadi program produktif yang mampu menciptakan masyarakat mandiri.

Komitmen tersebut ditegaskan saat Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, meluncurkan Program Mustahik Berdaya NTB dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Rumah Layak Huni dan Zakat Kelompok Usaha Produktif yang digelar BAZNAS NTB di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Rabu (29/7/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menilai ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sejauh mana kesejahteraan masyarakat meningkat, terutama kelompok rentan yang masih berada dalam kategori miskin ekstrem.

“Di tengah berbagai tantangan yang kita hadapi, kita membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga transformatif. Kita ingin mengubah bantuan menjadi peluang, mengubah ketergantungan menjadi kemandirian, dan mengubah potensi yang selama ini terpendam menjadi kekuatan ekonomi yang nyata,” ujar Indah Dhamayanti Putri.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penyalaggunaan BBM Subsidi

Pemerintah Provinsi NTB menempatkan penanganan masyarakat pada kelompok Desil 1 dan Desil 2 sebagai prioritas utama. Karena itu, Program Mustahik Berdaya NTB dipadukan dengan Program Desa Berdaya agar mampu memperkuat ekonomi masyarakat desa, terlebih di tengah menurunnya alokasi dana desa dalam beberapa tahun terakhir.

Wakil Gubernur juga meminta seluruh bantuan sosial maupun program Rumah Tidak Layak Huni (Mahani) benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

“Mari kita pastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. Data harus menjadi acuan, sehingga masyarakat pada Desil 1 dan Desil 2 dapat ditangani secara optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Lalu Muhammad Iqbal Murad, mengungkapkan pengelolaan zakat produktif di daerah tersebut mengalami lonjakan signifikan. Selama satu tahun terakhir, nilai distribusi zakat produktif meningkat lebih dari 427 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Peningkatan itu diikuti perluasan berbagai program pemberdayaan ekonomi. Bantuan Rumah Layak Huni bertambah dari 458 unit pada 2024 menjadi 534 unit pada 2025. Bantuan Gerobak Zakat Kelompok Usaha Produktif juga meningkat dari 571 unit menjadi 681 unit.

Baca Juga :  Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik, Bahlil: Cadangan Energi RI di Atas Standar

Tidak hanya itu, jumlah penerima bantuan modal usaha naik dari 55 orang menjadi 290 orang, dengan target diperluas hingga 400 mustahik dalam waktu dekat.

BAZNAS NTB juga memperkuat kapasitas penerima manfaat melalui berbagai pelatihan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. Program tersebut meliputi Z-Auto, Z-Coffee, pengelasan, pertukangan untuk mendukung program Mahani, tata boga, operator mesin roti, menjahit, teknisi pendingin udara (AC), hingga pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha).

Menurut Iqbal Murad, pendekatan tersebut menghasilkan dampak ekonomi yang terukur. Rata-rata pendapatan usaha mustahik meningkat antara 150 hingga 200 persen setelah mengikuti program pemberdayaan.

Capaian paling menonjol adalah berubahnya status ekonomi sebagian penerima manfaat. Sekitar 15 persen mustahik kini telah menjadi muzakki karena memiliki penghasilan di atas nisab zakat sekitar Rp7,6 juta per bulan. Selain itu, sekitar 40 persen lainnya telah menjadi munfik atau mutasaddiq yang rutin berinfak dan bersedekah.

Baca Juga :  Nilai Ekspor NTB Tahun 2023 Meningkat Sebesar 3,45 Persen

Untuk menjaga keberlanjutan usaha, BAZNAS NTB menggandeng Bank NTB Syariah dan Bank BPR dalam pendampingan bisnis selama enam bulan. Pelaku usaha yang menunjukkan perkembangan signifikan akan direkomendasikan memperoleh tambahan modal usaha tanpa margin guna memperluas skala bisnisnya.

Transformasi tersebut menjadi indikator bahwa zakat produktif tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi telah berkembang menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Pemerintah Provinsi NTB bersama BAZNAS berharap model ini mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem sekaligus melahirkan lebih banyak pelaku usaha mandiri yang pada akhirnya berkontribusi kembali melalui zakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *