Razia Kos-Kosan Mataram, Tim Gabungan Bidik Curanmor, Narkoba, hingga Penghuni Tanpa Status Jelas

Razia Kos-Kosan Mataram, Tim Gabungan Bidik Curanmor, Narkoba, hingga Penghuni Tanpa Status Jelas

Mataram, Jurnalekbis.com – Tim gabungan yang terdiri dari Kecamatan Mataram, Polsek Mataram, Koramil, pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, hingga kepala lingkungan menggelar razia di sejumlah rumah kos pada Jumat malam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas yang belakangan dikaitkan dengan keberadaan sejumlah rumah kos di wilayah Kota Mataram.

Operasi menyasar tiga kawasan, yakni Gebang Baru, Songoran, dan Asak. Aparat memeriksa identitas penghuni, kondisi rumah kos, hingga memastikan pengelola menjalankan tanggung jawabnya dalam mengawasi aktivitas para penyewa.

Camat Mataram Arifiawan Marjun mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk menciptakan rasa aman sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik rumah kos agar lebih aktif melakukan pengawasan.

“Kami melihat ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas di beberapa kos-kosan yang dianggap meresahkan. Ada tamu lawan jenis yang sering datang. Kami ingin memberikan rasa aman kepada penghuni kos yang memang datang untuk kuliah maupun bekerja,” katanya.

Menurut Sarifiawan, mayoritas penghuni rumah kos merupakan masyarakat yang memiliki tujuan baik. Karena itu, pemerintah ingin memastikan lingkungan tempat tinggal mereka tetap aman dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang melakukan tindak pidana.

Ia meminta setiap pemilik kos ikut bertanggung jawab terhadap aktivitas penyewa, termasuk mempertimbangkan pemasangan kamera pengawas (CCTV) sebagai langkah pencegahan kejahatan.

“Kami ingin pemilik kos memiliki rasa tanggung jawab. Salah satunya dengan memasang CCTV agar bisa meminimalisir tindak kejahatan yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  SIMPOA Dongkrak Kepatuhan WNA, PNBP Imigrasi Lombok Timur Tembus Rp117 Juta

Sarifiawan menegaskan operasi tersebut bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Mataram bersama Polsek dan Koramil ingin membangun sistem pengawasan lingkungan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari RT, kepala lingkungan, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas.

“Tujuan utama kami memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat. Ini langkah awal. Kami datang lebih dulu memberikan pemahaman kepada masyarakat,” katanya.

Ke depan, koordinasi juga akan diperluas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan rumah kos.

Selain razia, Pemerintah Kecamatan Mataram juga menyiapkan program pendataan seluruh rumah kos di enam kelurahan yang berada di wilayah kecamatan tersebut.

Dalam enam bulan ke depan, seluruh lurah diminta memiliki database lengkap mengenai rumah kos, mulai dari identitas pemilik, penanggung jawab hingga nomor telepon yang dapat dihubungi sewaktu-waktu.

Data tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah melakukan pembinaan sekaligus mempermudah koordinasi apabila terjadi persoalan di lingkungan kos-kosan.

“Kami ingin semua lurah memiliki data pemilik kos dan penanggung jawabnya. Setelah itu akan kami kumpulkan untuk diberikan sosialisasi agar pengelolaan rumah kos semakin tertib,” jelas Arifiawan.

Ia menilai keberadaan rumah kos tidak boleh dipandang negatif hanya karena ulah segelintir orang yang menyalahgunakannya.

“Mayoritas penghuni kos adalah orang-orang baik. Hanya satu dua orang yang membuat citra kos menjadi buruk. Itu yang ingin kami minimalisir,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota Ungkap Sindikat Penjual Emas Palsu Asal Jawa Timur

Sementara itu, Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi mengungkapkan razia dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kepolisian yang menunjukkan sejumlah pelaku kejahatan memanfaatkan rumah kos sebagai tempat tinggal maupun lokasi menyimpan barang hasil tindak pidana.

Menurutnya, angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Mataram masih cukup tinggi.

“Hasil penyelidikan kami menunjukkan banyak pelaku curanmor tinggal di rumah kos. Bahkan sebagian besar pelaku menggunakan kos sebagai tempat bersembunyi maupun menyimpan barang bukti hasil kejahatan,” katanya.

Selain curanmor, operasi juga menyasar dugaan penyalahgunaan narkoba serta penghuni yang tinggal bersama pasangan tanpa kejelasan status hubungan.

Dalam pelaksanaan razia, personel dibagi menjadi tiga tim yang bergerak secara bersamaan di lokasi berbeda dengan melibatkan lurah sebagai pimpinan wilayah.

“Kami bersama Pak Camat dan Pak Danramil turun langsung untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. Untuk penertiban administrasi rumah kos menjadi kewenangan pemerintah kecamatan sesuai Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota,” jelas Amrozi.

Kapolsek membenarkan sebagian pelaku curanmor yang pernah diamankan sebelumnya menggunakan modus tinggal di rumah kos sebelum menjalankan aksinya.

Bahkan, kata dia, hasil curian kerap disembunyikan di kamar kos milik rekan pelaku sehingga menyulitkan proses pelacakan.

“Benar, ada beberapa pelaku yang modusnya tinggal di kos. Setelah beraksi, barang bukti dititipkan di tempat temannya yang juga menyewa kamar kos,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tetangga Bikin Geleng Kepala, Motor Hilang Saat Subuh Ternyata “Nginep” di Rumah Sebelah

Karena itu, Amrozi mengimbau penghuni rumah kos agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

Ia meminta setiap penyewa saling mengenal sesama penghuni serta tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.

“Kami mengimbau penghuni kos mengenali lingkungan dan tetangganya. Jangan sampai teman sekamar atau tetangga kos ternyata pelaku kejahatan tanpa diketahui. Kepedulian lingkungan menjadi salah satu kunci pencegahan kriminalitas,” katanya.

Ia juga mengingatkan pemilik rumah kos agar tidak hanya menyewakan kamar, tetapi turut melakukan pengawasan terhadap aktivitas penyewa sehingga tempat usaha mereka tidak disalahgunakan sebagai lokasi persembunyian pelaku kejahatan maupun aktivitas melanggar hukum.

Pemerintah Kecamatan Mataram memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan permukiman yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *