Miq Iqbal: Jangan Kelola Dokumen, Kelola Risiko

Miq Iqbal: Jangan Kelola Dokumen, Kelola Risiko

Lombok Timur, Jurnalekbis.com –  Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal meminta seluruh perangkat daerah tidak menjadikan manajemen risiko sebatas dokumen administratif. Setiap program dan kebijakan pemerintah harus mampu mengidentifikasi potensi masalah sejak awal, menghitung dampaknya, sekaligus menyiapkan langkah mitigasi.

Pesan tersebut disampaikan Miq Iqbal dalam Workshop Manajemen Risiko Pemerintah Provinsi NTB yang digelar Inspektorat Provinsi NTB di Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (8/8).

Workshop tersebut diikuti para asisten, kepala perangkat daerah, kepala biro, direktur dan wakil direktur rumah sakit, serta sekretaris dinas dan badan. Hadir pula Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Sekretaris Daerah NTB, Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi NTB, serta narasumber dari BPKP RI dan Kementerian Dalam Negeri.

Miq Iqbal menegaskan, pemerintah tidak mungkin menghilangkan seluruh risiko dalam menjalankan program. Namun, risiko dapat dikenali, dihitung dan dikendalikan agar tidak berubah menjadi persoalan yang lebih besar.

Ia mengibaratkan pemerintahan seperti kapal yang berlayar di tengah laut. Kapal tidak dibuat untuk menghindari laut atau menunggu ombak berhenti, melainkan untuk menghadapi berbagai kondisi yang mungkin terjadi.

Karena itu, menurutnya, keberhasilan pemerintah bukan ditentukan oleh tidak adanya risiko, tetapi oleh kesiapan menghadapi risiko tersebut.

“Calculated risk,” menjadi prinsip yang ditekankan Miq Iqbal. Artinya, keberanian mengambil keputusan harus disertai perhitungan terhadap kemungkinan dampak dan kesiapan mitigasi.

Baca Juga :  Produksi Produk Rokok Lokal Sebagai Produk Unggulan IKM Desa

Risiko yang harus diperhitungkan juga tidak sebatas persoalan hukum. Gubernur menyebut terdapat risiko politik, sosial, lingkungan, keuangan, hingga berbagai faktor lain yang dapat memengaruhi keberhasilan sebuah program.

Manajemen risiko jangan berhenti di atas kertas

Persoalan utama yang muncul dalam workshop bukan lagi soal ketersediaan aturan. Pemprov NTB telah memiliki pedoman pengelolaan risiko melalui regulasi daerah.

Tantangannya adalah memastikan aturan tersebut benar-benar masuk ke dalam proses pengambilan keputusan dan mengubah cara kerja birokrasi.

Materi yang disampaikan BPKP menunjukkan penerapan manajemen risiko di NTB masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Pengelolaan risiko dinilai belum sepenuhnya berjalan sebagai sebuah proses yang utuh.

Selama ini, perhatian masih cenderung tertuju pada penyusunan daftar risiko dan Rencana Tindak Pengendalian atau RTP. Sementara pelaksanaan pengendalian dan pemantauan efektivitasnya belum konsisten.

Identifikasi risiko juga dinilai belum sepenuhnya mampu menangkap risiko-risiko kritis yang berkaitan langsung dengan tujuan strategis pemerintah daerah.

Kondisi tersebut berpotensi membuat risk register hanya menjadi dokumen formal apabila tidak digunakan dalam rapat pimpinan, tidak menjadi pertimbangan dalam penyusunan anggaran, dan tidak dipantau secara berkala.

Di titik inilah efektivitas manajemen risiko diuji.

Pertanyaannya bukan sekadar berapa banyak risiko yang telah dicatat, tetapi apakah informasi tersebut benar-benar digunakan ketika pemerintah mengambil keputusan.

Risiko bisa muncul sebelum program berjalan

Para pejabat pemilik risiko juga diminta melihat potensi kegagalan program sejak tahap perencanaan.

Baca Juga :  Srikandi PLN NTB Semarakkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Aksi Green Employee Involvement

Risiko dapat muncul dari tujuan yang kurang tepat, indikator kinerja yang tidak menggambarkan hasil, lemahnya koordinasi antarperangkat daerah, keterbatasan kapasitas pelaksana, hingga dukungan anggaran yang tidak memadai.

Karena itu, setiap program idealnya sudah memiliki gambaran risiko sebelum pelaksanaan dimulai.

Pemerintah harus mengetahui apa yang berpotensi menghambat program, apa penyebabnya, seberapa besar dampaknya, siapa yang bertanggung jawab, serta tindakan apa yang harus dilakukan untuk mengurangi kemungkinan maupun dampaknya.

Persoalan menjadi lebih kompleks ketika sebuah program melibatkan sejumlah perangkat daerah. Satu organisasi perangkat daerah (OPD) bisa saja hanya menguasai sebagian proses, sementara keberhasilan program ditentukan oleh rangkaian kerja lintas sektor.

Manajemen risiko kemudian tidak boleh berhenti pada batas kewenangan masing-masing OPD. Setiap pemilik risiko perlu memahami hubungan antara tugasnya dengan sasaran pembangunan yang lebih besar.

Jangan sampai birokrasi takut mengambil keputusan

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menekankan sisi lain dari penerapan manajemen risiko. Kepala perangkat daerah bukan hanya dituntut mencapai target kinerja, tetapi juga harus mampu memberikan rasa aman kepada aparatur yang dipimpinnya.

Menurutnya, aparatur harus tetap bekerja sungguh-sungguh tanpa dibayangi ketakutan berlebihan, terutama dalam menjalankan tata kelola keuangan.

Pesan tersebut menjadi penyeimbang dalam penerapan manajemen risiko.

Pemerintah memang harus berhati-hati, tetapi kehati-hatian tidak boleh berubah menjadi ketakutan mengambil keputusan. Sebaliknya, keberanian tanpa perhitungan juga dapat menciptakan persoalan yang sebenarnya bisa dicegah.

Baca Juga :  Program "Tai" Dr. Arus Kembali Bergerak, Limbah Disulap Jadi Pupuk dan Biogas

Karena itu, manajemen risiko harus mendorong lahirnya keberanian yang terukur.

Ke depan, risiko harus masuk ke ruang pengambilan keputusan. Risk register tidak cukup diperbarui menjelang evaluasi. Risiko perlu dibahas dalam rapat pimpinan, menjadi pertimbangan dalam perencanaan dan penganggaran, dipantau selama program berjalan, serta diperbarui ketika kondisi berubah.

Bagi Miq Iqbal, birokrasi NTB perlu bergerak dari pola reaktif menuju budaya kerja yang lebih antisipatif.

Pemerintah tidak mungkin mengendalikan seluruh keadaan. Namun, pemerintah dapat memastikan sistemnya siap menghadapi perubahan.

Sebab, program yang baik bukanlah program yang sama sekali tidak memiliki risiko.

Program yang baik adalah program yang risikonya dikenali, diprioritaskan, dihitung, dan dikelola sejak awal.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan manajemen risiko bukan terletak pada tebalnya dokumen atau banyaknya risiko yang tercatat.

Ukuran sebenarnya adalah seberapa siap pemerintah ketika risiko yang telah diprediksi benar-benar datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *