21 Sampel Pangan Diuji di HKG PKK Mataram, Hasilnya Bikin Lega

21 Sampel Pangan Diuji di HKG PKK Mataram, Hasilnya Bikin Lega

Mataram, Jurnalekbis.com – Sebanyak 21 sampel pangan yang dijajakan pada puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 tingkat Kota Mataram dinyatakan memenuhi syarat setelah menjalani pengujian cepat oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram.

Pengawasan keamanan pangan tersebut dilakukan BBPOM di Mataram bersama Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Mataram di Lapangan Karang Pule, Kota Mataram, Minggu (9/8/2026).

Petugas memeriksa produk pangan yang dipasarkan dalam kegiatan tersebut, terutama makanan olahan UMKM dan produk yang dihasilkan melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK.

Pengujian dilakukan untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat terbebas dari sejumlah bahan berbahaya yang masih kerap disalahgunakan dalam produk makanan. Empat parameter menjadi sasaran pemeriksaan, yakni boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.

Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa tidak menunjukkan adanya kandungan bahan berbahaya tersebut.

Temuan ini sekaligus memberikan gambaran awal bahwa produk pangan UMKM dan UP2K PKK yang diperiksa dalam kegiatan HKG PKK ke-54 aman dari parameter bahan berbahaya yang diuji.

Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, mengatakan pengawasan tidak sekadar dilakukan untuk mencari pelanggaran, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan ketika membeli dan mengonsumsi makanan dalam kegiatan publik.

Baca Juga :  Smelter Tembaga Amman di NTB Segera Rampung, Kawasan Industri Maluk KSB Siap Menggeliat

“Pada kegiatan HKG PKK ke-54 ini, kami melakukan sampling dan pengujian cepat terhadap 21 sampel pangan untuk memastikan produk yang beredar aman dari bahan berbahaya seperti boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow. Alhamdulillah, seluruh sampel yang diuji memenuhi syarat,” ujar Yogi.

Menurut dia, kegiatan dengan konsentrasi pengunjung dan pelaku usaha yang cukup besar perlu mendapat perhatian dari sisi keamanan pangan. Produk makanan yang terlihat menarik dan banyak diminati masyarakat tetap harus memenuhi ketentuan keamanan sebelum dikonsumsi.

Karena itu, pengawasan lapangan menjadi salah satu instrumen untuk mendeteksi secara dini kemungkinan penggunaan bahan yang dilarang dalam pangan.

Empat bahan yang diuji memiliki karakteristik berbeda. Boraks dan formalin, misalnya, bukan diperuntukkan sebagai bahan tambahan pangan. Sementara Rhodamin B dan Methanil Yellow merupakan pewarna yang penggunaannya tidak diperbolehkan untuk makanan.

Penggunaan bahan-bahan tersebut secara tidak semestinya dapat menimbulkan risiko bagi konsumen. Karena itu, pemeriksaan langsung di lokasi kegiatan menjadi penting, terutama ketika produk pangan berasal dari pelaku usaha dengan skala produksi yang beragam.

Di sisi lain, hasil pengujian 21 sampel tersebut juga menjadi modal positif bagi pelaku UMKM dan UP2K PKK. Mereka tidak hanya didorong untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai jual, tetapi juga memastikan proses produksi memenuhi prinsip keamanan pangan.

Baca Juga :  Patroli Tengah Malam di Mataram, Tim Puma Sasar Titik Rawan 3C dan Tawuran

Yogi menegaskan keamanan pangan tidak dapat dibebankan hanya kepada lembaga pengawas. Pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, hingga konsumen memiliki peran masing-masing dalam memastikan makanan yang beredar aman.

“Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Mataram, khususnya Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM, serta para pelaku UMKM dan UP2K PKK yang turut mendukung terwujudnya pangan yang aman,” katanya.

BBPOM di Mataram juga berharap pengawasan pada kegiatan HKG PKK tidak berhenti pada pemeriksaan sampel. Edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha dinilai penting agar prinsip keamanan pangan diterapkan sejak pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga produk sampai ke tangan konsumen.

Pendekatan tersebut menjadi semakin penting seiring berkembangnya UMKM pangan di Kota Mataram. Produk makanan rumahan dan olahan kelompok masyarakat kini tidak hanya dikonsumsi di lingkungan terbatas, tetapi juga dipasarkan dalam berbagai kegiatan publik dan melalui kanal perdagangan yang lebih luas.

Baca Juga :  BBPOM Mataram: Jaminan Keamanan Pangan bagi Generasi Penerus

BBPOM di Mataram memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat melalui kegiatan pengawasan, sampling, pengujian, edukasi, dan pendampingan.

Bagi masyarakat, hasil pemeriksaan kali ini memberikan kabar positif. Dari 21 sampel pangan yang diuji pada puncak HKG PKK ke-54 Kota Mataram, tidak ditemukan boraks, formalin, Rhodamin B maupun Methanil Yellow berdasarkan parameter pengujian cepat yang dilakukan petugas.

Namun, keamanan pangan tetap membutuhkan pengawasan berkelanjutan. Pemeriksaan sesaat menjadi bagian dari sistem yang lebih luas untuk memastikan produk UMKM dapat tumbuh tanpa mengorbankan aspek kesehatan dan keselamatan konsumen.

Dengan pengawasan yang konsisten, UMKM dan UP2K PKK diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi juga membangun reputasi produk yang aman, bermutu, dan semakin dipercaya masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *