Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Tim SAR gabungan memperluas pencarian korban KMP Putri Yasmin yang terbakar di perairan Selat Lombok. Dua helikopter dikerahkan untuk menyisir wilayah laut dari udara, sementara area operasi diperlebar hingga sekitar 23 mil laut dari lokasi pencarian.
Kepala Kantor SAR Mataram Muhammad Hariyadi mengatakan operasi pencarian dilakukan untuk menemukan seluruh korban yang masih dilaporkan hilang. Pencarian tidak hanya mengacu pada daftar manifest kapal, tetapi juga laporan keluarga yang diterima posko.
“Semua kita akan mencari, bukan hanya salah satu. Kita mencari semua,” kata Hariyadi.
Hingga perkembangan terakhir, Basarnas mencatat 212 orang telah dievakuasi secara fisik, dengan satu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Sementara itu, masih terdapat lima orang yang dilaporkan belum ditemukan berdasarkan laporan keluarga kepada posko pencarian di Lembar. Dari jumlah tersebut, empat orang tercatat dalam manifest penumpang.
Salah satu nama yang dilaporkan hilang disebut merupakan Direktur Hotel Oberoi. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses pencarian dan pencocokan data oleh petugas.
Basarnas menegaskan persoalan manifest bukan menjadi dasar untuk membatasi proses pencarian. Menurut Hariyadi, setiap orang yang ditemukan dalam operasi tetap menjadi tanggung jawab tim SAR untuk dievakuasi.
“Siapa pun tercatat di manifest maupun tidak tercatat, adalah tanggung jawab kami untuk melakukan evakuasi,” ujarnya.
Dua Helikopter Sisir Perairan Selat Lombok
Untuk memperkuat pencarian, Basarnas meminta dukungan dua helikopter dari SGI. Pantauan udara dilakukan untuk menemukan tanda-tanda keberadaan korban maupun objek yang berkaitan dengan kecelakaan kapal.
Selain dukungan udara, unsur SAR dari Denpasar turut terlibat melalui KN SAR Arjuna.
Perluasan sektor pencarian dilakukan berdasarkan rencana operasi yang telah disusun. Dari area awal, penyisiran diperlebar hingga sekitar 23 mil laut.
Namun, Basarnas belum dapat memastikan kondisi terkini kapal maupun titik keberadaan seluruh korban sebelum laporan hasil pemantauan udara diterima dan dianalisis.
“Kami belum bisa memastikan, karena kami harus menunggu report dari pantauan udara,” kata Hariyadi.
Operasi SAR Berlangsung Tujuh Hari
Basarnas menetapkan operasi pencarian sesuai ketentuan dengan batas waktu hingga tujuh hari. Meski demikian, tiga hari pertama menjadi periode penting dalam pencarian korban.
“Batas waktu operasi kami tetap tujuh hari, tapi golden time tiga hari,” ujar Hariyadi.
Di sisi lain, sekitar 15 korban masih dipantau menjalani perawatan berdasarkan data terakhir yang diterima Basarnas. Para korban tersebar di sejumlah fasilitas kesehatan, dengan konsentrasi utama di rumah sakit umum daerah di wilayah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat.
Sebagian korban lainnya telah diperbolehkan pulang.
Basarnas juga menyerahkan proses verifikasi manifest dan administrasi pelayaran kepada otoritas terkait, termasuk perusahaan, syahbandar, dan ASDP. Sementara fokus tim SAR tetap pada pencarian, pertolongan, dan evakuasi seluruh korban.













