MATARAM, JURNALEKBIS.com — PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Lembar dan Cabang Kayangan memperkuat kepatuhan serta akurasi data manifest angkutan penyeberangan. Penguatan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Penguatan Kepatuhan dan Akurasi Data Manifest Angkutan Penyeberangan di Lombok Plaza Hotel & Convention Mataram, Senin (28/9/2026).
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi ASDP bersama pemangku kepentingan terkait untuk memastikan data penumpang, kendaraan, dan barang yang tercatat dalam manifest sesuai dengan kondisi sebenarnya saat kapal berangkat.
Baca juga: Bripda Sonya Ukir Prestasi di Piala Panglima TNI
General Manager ASDP, Anis Adinizam, mengatakan akurasi manifest merupakan bagian penting dalam memperkuat keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa penyeberangan.

Menurut Anis, manifest tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif. Data tersebut menjadi bagian penting dalam perlindungan hak pengguna jasa, kebutuhan database, serta kepentingan asuransi apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
“Manifest ini bukan hanya dokumen administratif, tapi dokumen hidup yang melindungi hak pengguna jasa,” ujar Anis.
Ia menegaskan, data dalam manifest harus sinkron dengan kondisi aktual di atas kapal. Artinya, jumlah dan identitas penumpang yang tercatat ketika membeli tiket harus sesuai dengan orang yang benar-benar menyeberang.
Anis juga mengimbau masyarakat memastikan data diri yang dicantumkan saat membeli tiket sesuai dengan identitas dalam NIK. Penumpang yang berada di dalam kendaraan juga harus tercatat, demikian pula kendaraan dan barang yang dibawa.
“Intinya bahwa manifest ini adalah kondisi dokumen yang harus sama dengan yang penumpang beli dengan yang ada di atas kapal,” katanya.
Baca juga: NTB Bidik 1,5 GW EBT, Rumania Buka Pintu Investasi
Menurut Anis, kepatuhan terhadap manifest juga berkaitan dengan pemenuhan hak pengguna jasa apabila terjadi kecelakaan atau kondisi darurat. Dengan data yang akurat, proses identifikasi dapat dilakukan secara lebih baik dan hak pengguna jasa dapat ditangani sesuai ketentuan.
Penguatan kepatuhan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lapangan. GM ASDP Cabang Kayangan, Reno Yulianto mengatakan pemeriksaan akan dilakukan terhadap kesesuaian data manifest dengan penumpang yang berada di kendaraan maupun pejalan kaki.
“Ke depannya kami akan menerapkan pemeriksaan atau pengecekan manifest sesuai dengan data yang ada di kendaraan maupun pejalan kaki,” ujar Reno.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan bersama para pemangku kepentingan di wilayah Lombok Timur, khususnya bagi pengguna jasa yang menyeberang melalui Pelabuhan Kayangan menuju Pelabuhan Pototano, maupun sebaliknya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan tidak ada perbedaan antara data yang tercatat dalam sistem dengan kondisi nyata penumpang dan kendaraan yang berada di kapal.
Baca juga: Jelang MotoGP, Sirkuit Mandalika Disimulasikan Diserang
Plt Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Nusa Tenggara Barat (BPTD NTB) Boy Nurdin menilai kepatuhan terhadap manifest merupakan tanggung jawab bersama antara operator, pengguna jasa dan seluruh stakeholder transportasi penyeberangan.

Ia meminta masyarakat ikut aktif memastikan data yang dimasukkan ke dalam manifest benar dan sesuai dengan jumlah penumpang serta angkutan yang dibawa.
“Manifest ini penting dan menjadi dokumen hidup bagi para penumpang, terutama ketika ada klaim atau kejadian yang tidak diinginkan,” kata Boy.
Boy juga menjelaskan adanya konsekuensi bagi pihak yang tidak memenuhi ketentuan manifest. Untuk pengguna jasa, ketidakpatuhan dapat berdampak terhadap pemenuhan hak asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Kebakaran Rinjani Meluas, 1.098 Hektare Terdampak
Sementara bagi penyedia atau operator angkutan, Boy menyebut terdapat sanksi sesuai aturan, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional sebagaimana disampaikan dalam forum tersebut.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar Syamsurizal menegaskan akurasi manifest merupakan bagian penting dari keselamatan pelayaran.
Ia mengatakan manifest harus menggambarkan kondisi aktual di atas kapal sebelum kapal diberangkatkan. Data tersebut juga sangat penting bagi proses pencarian dan identifikasi apabila terjadi kecelakaan.
“Ketika kapal berangkat, manifest harus sudah close. Semua yang ada di manifest harus merupakan kondisi nyata di kapal,” tegas Syamsurizal.
Syamsurizal mengatakan hasil evaluasi bersama ASDP dan stakeholder terkait mendorong dilakukannya pengetatan pemeriksaan manifest. Ia juga menyampaikan bahwa, berdasarkan arahan yang disebutkannya dalam forum tersebut, kapal belum dapat diberangkatkan apabila data manifest belum sesuai.
Karena itu, operator diminta memastikan seluruh penumpang yang berada di atas kapal telah tercatat dengan benar.
Ia memberikan contoh, apabila dalam satu kendaraan terdapat empat orang tetapi hanya satu penumpang yang tercatat dalam tiket atau manifest, tiga penumpang lainnya harus melakukan pencatatan ulang dan memiliki tiket sesuai ketentuan.
“Sehingga klop semuanya,” ujarnya.
Baca juga: MotoGP Mandalika 2026: 95 Persen Siap, 2.200 Volunteer Terlibat
Syamsurizal juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan pencantuman nama dalam tiket. Saat menerima tiket, pengguna jasa diminta memeriksa apakah identitasnya sudah tercatat dengan benar dan segera meminta perbaikan apabila terdapat ketidaksesuaian.
Penguatan kepatuhan manifest ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi diterapkan secara konsisten di seluruh tahapan pelayanan penyeberangan.
Dengan data manifest yang akurat, koordinasi antarstakeholder dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat sistem keselamatan, penanganan keadaan darurat, serta perlindungan terhadap hak pengguna jasa angkutan penyeberangan.












