Hukrim, NTB  

Curanmor Terbongkar, Penadah Ditangkap di Sekotong

Curanmor Terbongkar, Penadah Ditangkap di Sekotong

Mataram , Jurbalekbis.com -Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Nusa Tenggara Barat kembali dibongkar. Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB menangkap seorang terduga penadah berinisial IMA di kawasan Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, Rabu dini hari, 12 Agustus 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor. Selain Honda Beat warna hitam milik warga Mataram, petugas menyita Yamaha Mio Soul GT 125 warna ungu dan Honda Beat Street warna hitam.

Pengungkapan bermula dari laporan Drs. Ade Rukman, yang kehilangan Honda Beat hitam di area parkir Masjid Raudatul Jannah, Pagutan Barat, Kota Mataram, pada pertengahan April 2026.

Baca Juga :  Kasus Poltekes Kemenkes Mataram Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kendaraan tersebut dicuri ketika korban menjalankan ibadah Shalat Asar. Pelaku utama diduga masuk melalui pintu samping masjid, mengambil kunci kontak yang berada di dalam bangunan, kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Arinsandi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka utama curanmor berinisial M alias Ram, yang kini diproses di Polsek Mataram.

“Tim Puma Jatanras di bawah pimpinan Kanit Puma AKP Agus Eka Artha bergerak cepat melakukan penelusuran jaringan distribusi barang hasil curian,” ujar Arinsandi.

Dari informasi yang dikembangkan, polisi kemudian melacak keberadaan kendaraan hasil kejahatan hingga ke wilayah Sekotong. Penggeledahan dilakukan di kediaman IMA dan menemukan tiga sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kejahatan curanmor.

Baca Juga :  Amankan Pemilu 2024, Ini Yang Dilakukan Polres Lombok Tengah

Barang bukti beserta terduga penadah kini diamankan di Mapolda NTB. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan asal-usul dua kendaraan lainnya sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika memarkir kendaraan di tempat umum maupun kawasan tempat ibadah.

Ia mengingatkan pemilik kendaraan menggunakan pengamanan tambahan dan tidak meninggalkan kunci kontak atau dokumen kendaraan di lokasi yang mudah dijangkau.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan penadahan atau kendaraan yang tidak memiliki identitas maupun dokumen jelas.

Polda NTB memastikan pengembangan perkara terus dilakukan untuk membongkar mata rantai pencurian hingga distribusi kendaraan hasil kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *