Gelar Pengukuhan Saat Demo Besar 27 Agustus, SMSI Tegaskan Tak Ada Motif Politik

Gelar Pengukuhan Saat Demo Besar 27 Agustus, SMSI Tegaskan Tak Ada Motif Politik

JAKARTA, Jurnalekbis.com — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memastikan pengukuhan serentak pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa di lima provinsi pada Kamis, 27 Agustus 2026, tidak berkaitan dengan rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan.

Pengukuhan tersebut dijadwalkan berlangsung di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta. Lima provinsi yang masuk dalam agenda itu yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.

Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menegaskan kesamaan waktu antara agenda organisasi dan rencana aksi massa pada tanggal tersebut merupakan kebetulan jadwal.

Menurut Makali, tidak ada agenda politik maupun kepentingan mobilisasi massa di balik pengumpulan pengurus media siber dari sejumlah daerah ke Jakarta.

“Kesamaan tanggal tersebut murni kebetulan jadwal organisasi dan tidak berkaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun,” kata Makali.

Penegasan itu disampaikan setelah muncul spekulasi di ruang publik mengenai agenda SMSI yang bertepatan dengan rencana demonstrasi besar di kawasan parlemen.

Gelombang aksi disebut mulai mendapat perhatian sejak pertengahan Agustus. Salah satu kelompok yang disebut bersiap menyampaikan aspirasi di Jakarta adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Baca Juga :  336 Ribu Daftar Upacara HUT RI, Istana Tambah 3.400 Slot

Sejumlah tuntutan yang beredar dalam rencana aksi tersebut antara lain desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, penerapan hukuman mati bagi koruptor, serta pengusutan persoalan tata kelola dana daerah.

Situasi kemudian berkembang di media sosial dengan munculnya berbagai narasi mengenai potensi kerusuhan. Salah satunya menggunakan istilah “Rusuh Agustus Jilid II”.

Di tengah derasnya informasi tersebut, aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjaga situasi keamanan.

Makali mengatakan posisi SMSI sebagai konstituen Dewan Pers menjadi salah satu alasan organisasi tetap menempatkan kegiatan jurnalistik dan profesionalisme media sebagai fokus utama.

Ia menjelaskan SMSI bukan organisasi massa ataupun lembaga swadaya masyarakat, melainkan organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan media siber.

Karena itu, menurut dia, agenda pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa tidak dapat dipandang sebagai kegiatan pengerahan massa untuk kepentingan tertentu.

SMSI, lanjut Makali, tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Pada saat yang sama, organisasi media tersebut tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri ataupun menghalangi aksi warga yang dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  PT PLN (Persero) Buka Lowongan Kerja untuk Putra-putri Asli Nusa Tenggara dan Maluku

“SMSI berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tetapi tetap menghormati hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Pengukuhan lima pengurus provinsi pada 27 Agustus itu merupakan bagian dari rangkaian pembentukan Pokja News Room Jaga Desa yang sebelumnya telah berjalan di sejumlah daerah.

Kegiatan serupa telah dimulai di Bali pada awal Juli, kemudian dilanjutkan di Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, sebelumnya mengonfirmasi bahwa pengurus dari lima provinsi tersebut akan dikukuhkan secara bersamaan dalam satu seremoni di Jakarta.

Program News Room Jaga Desa menjadi salah satu agenda organisasi yang diarahkan untuk memperkuat peran media dalam mengawal informasi mengenai desa. Kehadiran jaringan tersebut juga menempatkan perusahaan pers di daerah sebagai bagian penting dalam menyampaikan informasi publik secara profesional.

Di tengah meningkatnya tensi politik dan derasnya informasi di media sosial, SMSI meminta seluruh pengurus serta anggota di daerah tetap berada dalam koridor jurnalistik.

Baca Juga :  Gempa M3,6 Guncang Sumbawa, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Pesan tersebut terutama berkaitan dengan pentingnya menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak memperkeruh keadaan.

Dengan demikian, agenda 27 Agustus tidak hanya menjadi momentum pengukuhan kepengurusan baru, tetapi juga menjadi ujian bagi media dalam menjaga independensi dan profesionalisme ketika ruang publik dipenuhi berbagai spekulasi.

SMSI menegaskan pengurus dan anggotanya tetap diarahkan untuk menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, termasuk melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum disebarluaskan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *