Mataram, Jurnalekbis.com— Jalan terlihat kosong bukan berarti benar-benar aman. Ada area yang luput dari pandangan pengendara, baik karena posisi kendaraan maupun keterbatasan kaca spion. Area inilah yang dikenal sebagai blind spot, salah satu risiko yang kerap muncul dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Kendaraan lain yang berada di titik tersebut bisa tidak terdeteksi hingga pengendara mulai bergerak, berbelok, berpindah jalur, atau keluar dari persimpangan.
Karena itu, pengendara perlu membangun kebiasaan untuk tidak hanya mengandalkan apa yang terlihat di depan mata. Salah satu prinsip yang dapat diterapkan adalah 4T: Tunggu, Tengok, Tengok, Tengok Lagi.
Langkah pertama adalah tunggu. Ketika pandangan terhalang atau situasi di sekitar belum sepenuhnya terbaca, pengendara sebaiknya tidak terburu-buru mengambil keputusan. Berhenti sejenak dapat memberikan waktu tambahan untuk memastikan kondisi lalu lintas.
Selanjutnya, tengok kiri dan kanan. Pemeriksaan visual perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang berada di area sulit terlihat.
Dalam kondisi tertentu, klakson juga dapat digunakan untuk memberi tanda keberadaan kepada pengguna jalan lain. Namun, klakson bukan pengganti pemeriksaan visual dan sebaiknya digunakan secara wajar.
Setelah kendaraan mulai bergerak, pengecekan tidak berhenti. Pengendara perlu tengok lagi untuk memastikan situasi tetap aman, terutama ketika baru melewati titik dengan jarak pandang terbatas.
Menurut Satria Wiman Jaya, Safety Riding Instructor Astra Motor NTB, blind spot seharusnya dipahami sebagai area yang belum sepenuhnya terkonfirmasi oleh pengendara.
“Blind spot berarti ada area yang belum terkonfirmasi. Karena itu, jangan langsung bergerak. Tunggu, gunakan klakson untuk berkomunikasi bila diperlukan, tengok area blind spot, pastikan aman, kemudian lakukan konfirmasi kembali setelah melewati area tersebut,” ujarnya.
Kebiasaan tersebut menjadi penting ketika pengendara berhadapan dengan berbagai situasi di jalan. Persimpangan, tikungan, perpindahan jalur hingga keberadaan kendaraan berukuran besar dapat menciptakan area dengan visibilitas terbatas.
Risiko blind spot juga bukan semata persoalan jarak pandang. Keputusan yang diambil terlalu cepat dapat membuat pengendara tidak memiliki cukup waktu untuk merespons ketika ternyata ada kendaraan lain di luar jangkauan penglihatan.
Karena itu, keselamatan berkendara tidak cukup hanya dengan melihat. Pengendara perlu memastikan bahwa apa yang dilihat memang sudah memberikan gambaran yang cukup sebelum mengambil keputusan.
Prinsip 4T—Tunggu, Tengok, Tengok, Tengok Lagi— menjadi pengingat sederhana agar pengendara tidak gegabah menghadapi area yang belum terpantau.
Gunakan klakson untuk berkomunikasi, bukan untuk memaksakan jalan. Pastikan area blind spot benar-benar aman sebelum melaju.
Jago Cari Aman, Biar Happy.













