Operasi Patuh Rinjani 2026, Satlantas Polres Lombok Barat Utamakan Edukasi dan Keselamatan Pengendara

Personel Satlantas Polres Lombok Barat memberikan imbauan dan pemeriksaan kelengkapan berkendara kepada pengendara sepeda motor dalam Operasi Patuh Rinjani 2026. Kegiatan ini mengutamakan edukasi dan keselamatan di jalan raya. (Foto: Istimewa)
Materi Iklan FINAL 2026

JURNALEKBIS.com — LOMBOK BARAT, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Di Kabupaten Lombok Barat, pelaksanaan operasi tersebut dilakukan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat dengan mengusung Operasi Patuh Rinjani 2026.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, menyampaikan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan atau pemberian sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan. Lebih dari itu, operasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, Operasi Patuh Rinjani 2026 diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan sekadar karena adanya pengawasan petugas.

“Tujuan utama kami adalah terciptanya kesadaran masyarakat yang tertib dan patuh dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta melindungi keselamatan Anda dan keluarga di jalan raya,” ujar Anton dalam imbauannya kepada masyarakat, Selasa (27/10/2026).

Ia mengingatkan seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan berkendara sebelum melakukan perjalanan.

Pengendara sepeda motor wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah serta menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI). Sementara itu, pengemudi mobil diimbau selalu menggunakan sabuk keselamatan selama berkendara.

Selain kelengkapan administrasi dan perlengkapan keselamatan, masyarakat juga diminta tidak melakukan berbagai perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon seluler saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta melampaui batas kecepatan yang ditentukan.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur yang belum memenuhi persyaratan untuk mengemudi. Pengendara sepeda motor diminta tidak berboncengan lebih dari satu orang penumpang serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Menurut Anton, kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada petugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan dan kepedulian setiap pengguna jalan.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026, Satlantas Polres Lombok Barat akan mengedepankan langkah edukatif, persuasif, dan humanis. Pendekatan tersebut dilakukan melalui pemberian pemahaman kepada masyarakat, disertai teguran simpatik dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Materi Iklan FINAL 2026

Dengan pendekatan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Penegakan hukum juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban serta mencegah perilaku berkendara yang berisiko menimbulkan kecelakaan.

Anton mengajak seluruh masyarakat Lombok Barat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama setiap kali berkendara, baik ketika menempuh perjalanan dekat maupun perjalanan jauh.

Ia menegaskan, budaya tertib berlalu lintas seharusnya menjadi kebutuhan dan kebiasaan sehari-hari, bukan hanya dilakukan ketika ada operasi kepolisian atau pemeriksaan di jalan.

“Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan karena takut adanya razia. Keselamatan adalah yang pertama dan utama. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” tegasnya.

Melalui Operasi Patuh Rinjani 2026, Satlantas Polres Lombok Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan demi melindungi diri sendiri, keluarga, serta sesama pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *