Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka, Habiburokhman Minta Proses Transparan

Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka, Habiburokhman Minta Proses Transparan
Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka, Habiburokhman Minta Proses Transparan

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara terkait penetapan tersangka sejumlah perwira tinggi Polri dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Ia menegaskan, Komisi III DPR menghormati proses penegakan hukum yang tengah berjalan dan meminta seluruh tahapan perkara berlangsung secara profesional, objektif, serta transparan.

Habiburokhman menilai penanganan perkara tersebut harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut hingga tuntas.

Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, ia menyatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan tersangka beberapa perwira tinggi Polri dalam kasus dugaan penyadapan ilegal,” kata Habiburokhman dalam keterangannya.

Ia menegaskan, penetapan tersangka dalam perkara tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati. Karena itu, proses penyidikan maupun tahapan hukum berikutnya perlu berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Habiburokhman juga berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka. Seluruh rangkaian proses hukum harus mengedepankan prinsip profesionalitas dan objektivitas agar setiap keputusan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami yakin langkah ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” ujarnya.

Menurut Habiburokhman, transparansi menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan perkara yang melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian tersebut. Keterbukaan proses hukum diperlukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan.

Komisi III DPR RI, yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan kewenangannya secara independen dan bertanggung jawab.

“Kami di Komisi III DPR RI berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan dari awal hingga akhir,” tegasnya.

Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian publik, terutama terkait penegakan hukum dan akuntabilitas institusi kepolisian.

Meski demikian, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penetapan tersangka tidak serta-merta menghapus hak seseorang untuk mendapatkan proses peradilan yang adil.

Pernyataan Habiburokhman sekaligus menegaskan sikap Komisi III DPR RI dalam menghormati proses hukum yang berjalan. Publik kini menantikan bagaimana aparat penegak hukum mengungkap perkara tersebut secara terang, objektif, dan sesuai aturan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *