Mataram– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan anggaran sekitar Rp128 miliar untuk mempercepat pengentasan kemiskinan melalui program Desa Berdaya Transformatif pada 2027. Sebanyak 140 pendamping desa Batch 2 diterjunkan untuk mengawal program tersebut agar bantuan tepat sasaran dan memberikan perubahan nyata bagi masyarakat.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melepas langsung 140 pendamping tersebut dalam kegiatan pembekalan di Hotel Grand Madani, Kamis (5/11). Ia meminta para pendamping tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi aktif turun ke lapangan untuk mengidentifikasi persoalan dan potensi ekonomi masyarakat.
“NTB ingin mendunia, tetapi tidak mungkin kita benar-benar mendunia apabila masih ada masyarakat kita yang hidup dalam kemiskinan. Kalau kita bangkit, kita harus bangkit bersama. Kalau kita maju, kita harus maju bersama,” tegas Iqbal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Juni 2026, angka kemiskinan NTB tercatat 11,17 persen. Sementara itu, kemiskinan ekstrem masih berada di kisaran dua persen.
Iqbal menilai persoalan kemiskinan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan seragam. Pemerintah harus membedakan penanganan warga yang masih produktif dengan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial.
Menurutnya, warga lanjut usia, orang sakit, serta masyarakat tanpa keterampilan dan penghasilan tetap membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar, akses kesehatan, bantuan sosial, hingga hunian layak.
Karena itu, ia meminta pendamping membangun koordinasi dengan pemerintah desa, kader Posyandu, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur masyarakat lainnya.
6.567 keluarga mengajukan proposal pemberdayaan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, mengungkapkan bahwa program ini menyasar keluarga miskin ekstrem berdasarkan pendataan awal sebanyak 10.848 kepala keluarga.
Namun, hasil verifikasi menunjukkan hanya 6.567 kepala keluarga yang mengajukan proposal pemberdayaan atau sekitar 60,5 persen.
Hamdi menjelaskan, perbedaan jumlah tersebut terjadi karena sejumlah calon penerima meninggal dunia, pindah domisili, tidak ditemukan, menjadi pekerja migran, atau tidak memenuhi kriteria program.
Selain itu, sebagian warga masih khawatir keikutsertaan dalam program akan berdampak terhadap bantuan sosial yang selama ini mereka terima.
“Penyesuaian ini terjadi karena ada calon penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah domisili, tidak ditemukan di tempat, menjadi pekerja migran, maupun tidak memenuhi kriteria pemberdayaan,” jelas Hamdi.
Anggaran Rp500 juta untuk setiap desa
Pada 2027, Pemprov NTB merencanakan alokasi Rp500 juta untuk setiap desa dalam skema Desa Berdaya. Anggaran tersebut terbagi menjadi Rp300 juta untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi dan Rp200 juta untuk pembangunan rumah masyarakat yang paling membutuhkan.
Pemerintah juga memperluas kolaborasi dengan lembaga keuangan, OJK, Bank NTB, BPD Syariah NTB, Baznas, serta mitra pembangunan untuk mendukung pembiayaan dan pengembangan usaha masyarakat.
Sejumlah desa mulai menjalankan program tersebut. Desa Langko Utara, misalnya, telah mengembangkan usaha pemeliharaan ayam petelur. Sementara Desa Melisari, Mantuk, dan Bonjeruk masih berada dalam tahap persiapan dan pengembangan usaha.
Iqbal juga menyiapkan apresiasi bagi dua desa dengan performa terbaik, berupa Rp10 juta untuk setiap pendamping di desa tersebut. Tiga pendamping terbaik juga berpeluang memperoleh hadiah umrah berdua pada akhir 2027.
Gubernur berharap 2027 menjadi momentum pematangan program sebelum pelaksanaannya semakin terarah pada 2028–2029.
Ia menegaskan, keberhasilan Desa Berdaya tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau jumlah kegiatan yang terlaksana. Pemerintah harus memastikan keluarga miskin mampu meningkatkan taraf hidup, kelompok rentan mendapatkan perlindungan, dan masyarakat memiliki kesempatan keluar dari kemiskinan.












