Mataram – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menyelesaikan berbagai persoalan keveteranan, khususnya terkait administrasi dan pemenuhan hak-hak veteran. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Keveteranan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 1606/Mataram, Kamis (5/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sambutan Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kemhan RI, Letjen TNI Gabriel Lema, S.Sos., dibacakan oleh Kolonel Ctp. Moh. Khoirul Hadi, Kepala Bidang Kerja Sama dan Komunikasi Sosial Kemhan RI.
Dalam sambutannya, Kabacadnas menegaskan bahwa penyelesaian persoalan keveteranan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk penghormatan dan tanggung jawab negara terhadap para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan jemput bola, pendataan yang akurat, serta percepatan penyelesaian dokumen agar hak-hak veteran tidak terhambat persoalan birokrasi.
“Pelayanan prima adalah cara kita memuliakan para Veteran RI yang telah mempertaruhkan nyawa demi kedaulatan NKRI,” demikian pesan Kabacadnas dalam sambutannya.
Kodam XXX/Rinambora Siap Perkuat Sinergi Pelayanan Veteran
Mewakili Pangdam XXX/Rinambora, Aster Kodam XXX/Rinambora Kolonel Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti, menegaskan komitmen jajaran Kodam untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para veteran, khususnya melalui penguatan koordinasi dengan Korem, Kodim, pemerintah daerah, dan organisasi LVRI.
Menurutnya, keberadaan TNI di wilayah harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu menyelesaikan berbagai kendala administrasi maupun pelayanan yang dihadapi para veteran.
“Para veteran merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menghormati jasa dan pengorbanan mereka, tidak hanya melalui penghargaan, tetapi juga dengan memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Kodam XXX/Rinambora siap mendukung langkah koordinatif dan pelayanan jemput bola agar berbagai kendala keveteranan di wilayah Nusa Tenggra Barat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu,” tegas Aster Kodam mewakili Pangdam XXX/Rinambora.
Perkuat Koordinasi dan Percepatan Administrasi
Rapat tersebut juga membahas implementasi Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Perkasad) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengalihan Fungsi Pembina Administrasi Veteran dan Komponen Cadangan yang berlaku sejak 25 Maret 2026.
Melalui kebijakan tersebut, proses pembinaan dan penyaringan administrasi calon veteran dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat Kodim, Kodam, hingga pusat. Mekanisme ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan, mempercepat proses verifikasi, serta meminimalkan hambatan birokrasi.
Kabacadnas turut mengingatkan seluruh personel yang menangani administrasi veteran agar memahami ketentuan tersebut, menjaga keamanan arsip, dan melaksanakan verifikasi dokumen secara cermat.
Libatkan TNI, Polri, Pemda dan LVRI
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kodam XXX/Rinambora, Korem 162/Wira Bhakti, jajaran Kodim, Polda NTB, Polresta Mataram, serta perwakilan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Turut hadir unsur pemerintah daerah dan instansi pelayanan, meliputi Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Sosial, PT Taspen (Persero) Cabang Mataram, serta BPJS Kesehatan Mataram.
Sinergi lintas sektor tersebut diarahkan untuk menyelaraskan tugas dan kewenangan masing-masing instansi dalam menangani persoalan administrasi, tunjangan, dana kehormatan, layanan kesejahteraan, hingga pelayanan pemakaman veteran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan lahir langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan keveteranan, sekaligus memberikan kepastian pelayanan bagi para veteran dan keluarga mereka.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap veteran tidak cukup diwujudkan melalui seremoni dan penghargaan, tetapi harus dibuktikan dengan perhatian, kepedulian, serta pemenuhan hak-hak mereka secara berkelanjutan.
Negara harus hadir memastikan para pejuang bangsa mendapatkan penghormatan dan kesejahteraan yang layak atas pengabdian mereka kepada Indonesia.












