BeritaHukrimNews

Jambret di Depan Puskesmas Denggen Digagalkan Massa, Pelaku Diamankan Polisi

×

Jambret di Depan Puskesmas Denggen Digagalkan Massa, Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Jambret di Depan Puskesmas Denggen Digagalkan Massa, Pelaku Diamankan Polisi
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Lombok Timur – Aksi penjambretan di depan Puskesmas Denggen, Lombok Timur, pada Kamis (27/6/2024) siang, berhasil digagalkan oleh massa. Dua jurnalekbis.com/2024/06/22/polres-sumbawa-gagalkan-peredaran-narkoba-165-gram-pengedar-ditangkap/" target="_blank" rel="noopener">pelaku yang tertangkap tangan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut Kapolsek pantai-selong-belanak/" target="_blank" rel="noopener">Selong, IPTU Abdul Hadi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA. Korban, I (16) seorang pelajar  sedang mengendarai sepeda motor saat dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan. Salah satu pelaku kemudian merampas handphone yang dipegang I.

“Korban sempat diancam dengan ketapel oleh pelaku Jambret sebelum mereka melarikan diri,” jelas IPTU Abdul Hadi.

Baca Juga :  Jilbab: Kewajiban, Bukan Pilihan

I yang tidak terima kemudian berteriak dan menabrakkan motornya ke motor pelaku. Akibatnya, kedua pelaku terjatuh dan diamankan oleh massa yang datang ke lokasi kejadian.

“Massa sempat geram dan ingin menghakimi pelaku. Namun, berkat kesigapan petugas, dua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Lombok Timur,” kata IPTU Abdul Hadi.

Dalam peristiwa ini, polisi/" target="_blank" rel="noopener">sepeda motor pelaku dibakar oleh massa. I yang mengalami luka-luka akibat benturan saat terjatuh dari motor, dirawat di Puskesmas Denggen.

IPTU Abdul Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang.

“Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku Jambret untuk mengetahui motif dan jaringannya,” tandasnya.

Baca Juga :  Nelayan Asal Sumbawa Barat Hilang Saat Berlayar, Perahunya Ditemukan Di Perairan Lombok Tengah

Kapolres Lombok Timur, AKBP Agung Setyawan Wiryo S., mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. “Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan serahkan proses hukum kepada pihak berwajib,” tegas AKBP Agung.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama di tempat-tempat yang rawan kriminalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *