jurnalekbis.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG_2563-250x190.jpg" alt="" width="203" height="154" />JE.Mataram, – Kalimat “Main saham yuk!” Ada nggak yang pernah mendengar ajakan ini? Sebagian yang mendengar ada yang langsung bersemangat mengikuti berbagai pelatihan saham atau langsung ikut teman-temannya yang lebih dahulu berinvestasi saham. Tetapi ada juga yang tidak berani memulai karena banyak juga cerita tentang kerugian berinvestasi saham, selain keuntungannya yang menggiurkan.
Nah, bagaimana sih untuk bisa menjadi investor saham? Apakah memang begitu menakutkan? Atau bisa selalu menghasilkan cuan? Ada baiknya, hilangkan dulu kalimat “main saham”. Karena kalau bermain kesannya tidak serius alias gambling. Bagaimana kalau gunakan saja kalimat berinvestasi saham, karena investasi saham adalah sebuah strategi melipatgandakan modal dalam jangka panjang.
Berinvestasi dalam bentuk apapun, selalu ada potensi cuan dan risiko kerugian. Investasi merupakan suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut.
Jadi, ada sejumlah dana sebagai modal yang harus disiapkan seorang investor saham sebelum memulai menjadi investor. Lalu, berapa besar modal yang diperlukan? Nilai modal investasi minimal bervariasi tergantung tempat di mana investor membuka rekening saham. Sampai besaran nilai yang tentunya tidak terbatas.
Seperti membuka rekening di bank, seorang calon investor harus terlebih dahulu datang ke salah satu bank. Untuk menjadi investor, calon investor harus datang ke salah satu perusahaan sekuritas atau perusahaan efek yang menjadi anggota bursa dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Ada lebih dari 100 perusahaan efek yang beroperasi dan beraktivitas yang mendapatkan izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, calon investor tinggal memilih salah satu perusahaan sekuritas atau boleh membuka rekening investasi di beberapa perusahaan sekuritas.
Selanjutnya, investor akan diminta untuk .mengisi form data nasabah dan dokumen-dokumen pendukung, serta menyetorkan sejumlah uang dengan minimum deposit tertentu. Ada yang cukup dengan Rp1 juta, Rp5 juta, Rp10 juta atau Rp20 juta, bahkan 100 pun bisa.
Angka deposit tersebut nantinya akan digunakan untuk bertransaksi saham. Jadi, nilai saham yang ditransaksikan adalah sebesar dana yang didepositkan di rekening yang terkoneksi dengan sistem di perusahaan sekuritas. Jika persyaratan ini sudah terpenuhi, investor akan menerima kartu AKSes, yang bisa diakses secara daring (online) yang menjadi semacam identitas investor (Single Investor Identification – SID). AKSes merupakan singkatan dari Acuan Kepemilikan Sekuritas, yaitu kartu identitas investor yang diterbitkan oleh KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) untuk memberikan perlindungan investor dengan meningkatkan transparansi informasi atas portofolio investasi mereka yang tersimpan di pasar modal.
Investor bisa memantau nilai portofolio saham dan instrumen pasar modal lainnya yang mereka miliki menggunakan identitas yang tertera di kartu ini. Selain BEI sebagai penyedia sistem perdagangan saham, aktivitas perdagangan di pasar modal difasilitasi KSEI yang menyimpan data aset nasabah secara virtual, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang melakukan aktivitas kliring (penyelesaian transaksi) dan penjaminan transaksi jika ada situasi gagal bayar dan gagal serah saham atau efek lainnya.
Langkah selanjutnya, investor akan mendapatkan akses ke sistem perdagangan online milik perusahaan sekuritas. Kemudian, investor akan diajarkan bagaimana melakukan transaksi secara online. Sehingga, transaksi saham bisa dilakukan dari mana saja, asalkan ada gadget yang bisa mengakses sistem perdagangan tersebut, dan memiliki paket data internet sebagai jalan masuknya.
Jika sudah terhubung dengan sistem perdagangan online, maka investasi bisa mulai dilakukan sebesar dana deposit masing-masing investor yang ada di Rekening Dana Nasabah (RDN). Jika semua deposit dana sudah terpakai dan masih mau membeli saham, maka bisa menambah deposit tersebut. Sebaliknya, jika investor melalukan penjualan saham, maka dana deposit akan bertambah dari hasil pencairan dana.
Potensi keuntungan saham diperoleh dari capital gain dan dividen saham. Capital gain adalah selisih antara harga beli saham dan harga jual saham, sehingga ada cuan yang bisa diperoleh investor. Sedangkan dividen saham adalah bagian dari laba atau pendapatan suatu perusahaan yang besarannya telah disahkan dalam rapat para pemegang saham yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham.
Di samping itu, terdapat potensi kerugian dan risiko investasi saham atau yang biasa dikenal dengan capital loss. Kondisi ini terjadi jika harga beli saham lebih rendah dari harga jual saham. Oleh karena itu, selama investor belum merealisasikan penjualan saham ketika harga saham mengalami penurunan, hal ini masih disebut sebagai potential loss. Jadi, investor belum benar-benar mengalami rugi. Karena, harga saham tersebut bisa saja kembali bergerak naik sehingga akan ada cuan di masa depan.
Untuk meminimalkan risiko, investor harus belajar memahami cara berinvestasi saham. Jika tujuannya untuk investasi jangka pendek, maka belajarlah strategi teknikal untuk membaca pergerakan harga saham, sehingga bisa mengambil keputusan terbaik ketika memilih saham untuk dibeli dan ketika dijual kembali.
Jika tujuan investasi untuk jangka panjang, maka pelajarilah kinerja keuangan perusahaan yang sahamnya hendak dibeli. Analisa prospek bisnis perusahaan di masa depan. Sehingga jika harga saham mengalami penurunan sewaktu-waktu, investor tetap merasa yakin akan kenaikan harganya di masa depan. Artinya tidak terpengaruh pada emosi fluktuasi dalam jangka waktu pendek