BisnisNews

THR ASN 2026 Cair Rp55 T, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran

×

THR ASN 2026 Cair Rp55 T, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran

Sebarkan artikel ini
THR ASN 2026 Cair Rp55 T, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran

Jakarta, Jurnalekbis.com – Pemerintah resmi mengumumkan paket kebijakan ekonomi jelang Idul Fitri 1447 H/2026 M, termasuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara dan pekerja swasta. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun, naik sekitar 10 persen dibanding tahun lalu Rp49 triliun. Kebijakan ini diharapkan mendorong konsumsi nasional dan menjaga daya beli masyarakat saat momentum Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan THR untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan dibayarkan penuh 100 persen sesuai komponen gaji yang berlaku.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Komponen yang dibayarkan 100 persen meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai regulasi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (3/3).

Rinciannya, THR untuk 2,4 juta ASN pusat serta prajurit TNI dan anggota Polri mencapai Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah sebesar Rp20,2 triliun. Sementara 3,8 juta pensiunan menerima total Rp12,7 triliun. Pencairan dilakukan bertahap mulai 26 Februari 2026.

Baca Juga :  Lomba Membuat “Dulang” Tradisi Maulid Rasul Ala SMK PP Mataram

Airlangga menegaskan THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan pada Juni. “Saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13,” katanya.

Untuk sektor swasta, pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR secara penuh dan tidak boleh dicicil. Pembayaran paling lambat dilakukan H-7 sebelum Idul Fitri. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak atas satu bulan upah, sedangkan yang kurang dari setahun diberikan secara proporsional.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah yang tercatat. Nilai total THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp124 triliun. “Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga mengumumkan bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi ojek online. Tahun 2026, bonus tersebut diproyeksikan menjangkau sekitar 850 ribu mitra pengemudi dengan total nilai Rp220 miliar, dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  The Nusa Dua Festival 2025 Siap Digelar, Hadirkan Kahitna hingga Parade Mahabharata

Sejumlah perusahaan aplikasi yang hadir dalam konferensi pers menyatakan komitmennya. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Grab masing-masing mengalokasikan sekitar Rp110 miliar. Maxim Indonesia meningkatkan jumlah penerima menjadi 51 ribu mitra, jauh di atas tahun lalu yang sekitar seribu mitra. Sementara inDrive turut memberikan bonus kepada ratusan pengemudi.

Pemerintah mendorong penyaluran bonus dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Di sisi lain, perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi tetap berjalan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya THR, pemerintah juga menyiapkan stimulus tambahan. Diskon transportasi menjelang Lebaran dialokasikan senilai Rp911,16 miliar, bersumber dari APBN dan non-APBN. Ada pula bantuan pangan senilai Rp14,9 triliun berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga.

Baca Juga :  ITDC Kalaim, Penonton Indonesia GP 2023 Tembus 103.000 Orang.

Sebagai bagian dari pengaturan mobilitas, pemerintah menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Dengan kombinasi kebijakan fiskal, dukungan ke dunia usaha, dan penguatan daya beli masyarakat, pemerintah berharap momentum Lebaran 2026 menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih menantang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *