News

Mengapa KAI Meluncurkan 1.000 Paralegal dari NTB? Ini Dampaknya bagi Masyarakat

×

Mengapa KAI Meluncurkan 1.000 Paralegal dari NTB? Ini Dampaknya bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Mengapa KAI Meluncurkan 1.000 Paralegal dari NTB? Ini Dampaknya bagi Masyarakat

Mataram, Jurnalekbis.com – Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat (5/6/2026). Forum yang diikuti lebih dari 300 advokat dari seluruh Indonesia itu menyoroti penguatan akses keadilan melalui peluncuran Gerakan 1.000 Paralegal yang digagas bersama Pemerintah Provinsi NTB.

Selain menjadi ajang evaluasi organisasi pasca Kongres Solo, Rakernas juga diarahkan untuk merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan profesi advokat di tengah meningkatnya kebutuhan layanan hukum masyarakat.

Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro, menegaskan Rakernas tidak sekadar agenda tahunan, melainkan forum yang harus menghasilkan program nyata bagi masyarakat.

“Rakernas bukan hanya ritual atau seremonial. Kami merangkaikannya dengan Gerakan Seribu Paralegal hasil kerja sama KAI dan Pemprov NTB. Dari NTB untuk Indonesia,” kata Heru dalam sambutannya.

Baca Juga :  Kawasaki Eliminator: Moge Cruiser Bergaya Retro Sporty dengan Harga Terjangkau

Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat hingga tingkat desa. Menurut Heru, keberadaan paralegal akan membantu memperluas akses informasi dan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Selain pelatihan paralegal, KAI juga menggelar diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pakar hukum dan tokoh nasional untuk membahas isu-isu strategis terkait hukum dan kebangsaan. Rangkaian kegiatan akan ditutup dengan peringatan HUT KAI ke-18 serta pemberian penghargaan kepada advokat dan pengurus daerah berprestasi.

Ketua Panitia Nasional Rakernas, Muh. Israq Mahmud, mengatakan profesi advokat memiliki peran sentral dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan. Karena itu, organisasi harus terus melakukan evaluasi serta memperkuat kapasitas anggotanya.

“Advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan. Tidak hanya memberikan jasa hukum, tetapi juga mengemban amanah konstitusi untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan hukum dan akses keadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Lunyuk Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu

Sementara itu, Menteri Hukum RI melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Andy Yulia Hertaty, memberikan apresiasi terhadap kontribusi KAI dalam memperkuat supremasi hukum di Indonesia.

Menurutnya, tantangan profesi advokat saat ini tidak hanya terkait penguasaan ilmu hukum, tetapi juga kemampuan memahami persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

“Advokat tidak hanya dituntut memiliki kapasitas ilmu, tetapi juga sensitivitas sosial yang tinggi,” kata Andy.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran advokat dan paralegal dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung program tersebut.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyambut baik pelaksanaan Rakernas KAI di Mataram. Ia mengaku terkesan dengan gagasan Gerakan 1.000 Paralegal karena dinilai mampu mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Yusril Kurniawan Nahkodai KAMMI Mataram, Fokus Kaderisasi dan Isu Publik

“Peningkatan kapasitas paralegal adalah langkah nyata untuk memperluas akses hukum. Ini inisiatif yang sangat baik dan patut diapresiasi,” ujarnya.

Iqbal juga menyinggung pertumbuhan ekonomi NTB yang berada di posisi tertinggi kedua secara nasional pada triwulan pertama 2026. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan memunculkan lebih banyak aktivitas usaha dan berpotensi meningkatkan kebutuhan layanan hukum.

Rakernas KAI 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus memperluas akses keadilan, sehingga peran advokat tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum hingga tingkat akar rumput.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *