HukrimNewsNusantara

BNN Gagalkan Selundupan 7,8 Kg Hashis, Dua WNA Rusia Ditangkap di Bali

×

BNN Gagalkan Selundupan 7,8 Kg Hashis, Dua WNA Rusia Ditangkap di Bali

Sebarkan artikel ini
BNN Gagalkan Selundupan 7,8 Kg Hashis, Dua WNA Rusia Ditangkap di Bali

Denpasar, Jurnalekbis.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional yang diduga melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia di Kabupaten Bangli, Bali. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 7,8 kilogram hashis yang diduga berasal dari Thailand.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya koper yang diduga berisi narkotika jenis ganja olahan atau hashis yang dibawa seorang perempuan berinisial KK (52), warga negara Rusia. Koper tersebut diketahui dibawa dari Thailand dan diduga akan diedarkan di Bali.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan petugas kemudian melakukan pengawasan terhadap pergerakan tersangka setelah tiba di Indonesia.

“Petugas telah mengamankan barang bukti narkotika berupa hashis dengan berat bruto 7,8 kilogram, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, telepon seluler, dan satu unit kendaraan roda empat,” kata Suyudi dalam keterangannya.

Baca Juga :  Industri Asuransi Indonesia Kokoh di Tengah Tantangan, Aset Tembus Rp1.145 Triliun

Berdasarkan hasil penyelidikan, KK mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Sekitar pukul 01.30 WIB, ia menyeberang menuju Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Setibanya di Bali sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh seorang pria berinisial SK (40), yang juga merupakan warga negara Rusia. Dari titik inilah petugas mulai melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas keduanya.

Operasi penangkapan berlangsung menegangkan ketika SK berupaya melarikan diri setelah menurunkan KK beserta koper yang berisi narkotika. Dalam upaya kabur tersebut, SK mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan secara ugal-ugalan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bangli.

Aksi nekat itu bahkan sempat membahayakan keselamatan warga. Beberapa warga dilaporkan menjadi korban tabrak lari saat tersangka mencoba menghindari kejaran aparat.

Baca Juga :  Gempa M5,2 Guncang Bima NTB, Tidak Berpotensi Tsunami

Petugas gabungan akhirnya berhasil menghentikan kendaraan yang dikendarai SK di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Kedua tersangka kemudian diamankan bersama seluruh barang bukti.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan narkotika yang disita berupa hashis, yakni produk padatan yang diolah dari ekstrak tanaman ganja dengan kadar zat aktif yang lebih tinggi dibandingkan ganja biasa. Jenis narkotika ini kerap diperdagangkan oleh jaringan internasional karena memiliki nilai jual tinggi di pasar gelap.

BNN menduga kasus tersebut merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang memanfaatkan Bali sebagai salah satu tujuan distribusi. Oleh karena itu, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  500 Penari Kolosal Guncang Pembukaan FORNAS VIII NTB

Saat ini BNN berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Bali, serta pihak Imigrasi guna menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya WNA lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar yang dilakukan aparat dalam upaya menekan peredaran narkotika internasional yang masuk ke Indonesia melalui jalur udara dan laut. Aparat memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berjalan sembari memperdalam alur distribusi dan jaringan pemasok barang haram tersebut. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *