Mataram, Jurnalekbis.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), L. Muhammad Iqbal, mengaku sangat terkejut dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat. Ia berharap kasus tersebut menjadi yang terakhir terjadi di NTB sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar memperkuat integritas dan tata kelola birokrasi.
“Saya jujur saja, saya sangat kaget, sekaget-kagetnya dengan kejadian OTT ini. Saya harapkan mudah-mudahan ini yang terakhir yang terjadi di NTB,” kata Iqbal kepada wartawan di Mataram, Selasa (21/7).
Pernyataan itu disampaikan di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Menurut Iqbal, penindakan tersebut harus dimaknai sebagai momentum evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah, bukan sekadar persoalan individu.
Ia menegaskan seluruh kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga aparatur sipil negara harus memperkuat prinsip good governance agar praktik korupsi tidak kembali mencoreng pemerintahan di NTB.
“Saya mengingatkan semua pihak untuk memperbaiki tata kelola, menjaga good governance, dan memastikan peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di NTB,” ujarnya.
Meski menyampaikan keprihatinan, mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki itu menegaskan Pemerintah Provinsi NTB menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap.
“Kita hormati proses hukum yang sudah dilakukan KPK. Jangan melangkahi proses hukum, jangan membuat judgment, jangan trial by media maupun trial by media sosial. Semua akan diuji melalui mekanisme hukum,” tegasnya.
Iqbal juga menyampaikan doa agar Bupati Lombok Barat diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh proses peradilan yang adil.
Di sisi lain, Gubernur memastikan roda pemerintahan Kabupaten Lombok Barat tidak akan terganggu. Pemerintah Provinsi NTB segera membahas mekanisme penunjukan pelaksana harian (Plh), pelaksana tugas (Plt), atau skema lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Soal PLH, PLT, atau mekanisme lainnya akan segera kita bahas. Kita lihat prosesnya dan memilih langkah yang paling tepat agar pemerintahan tetap berjalan,” katanya.
Iqbal juga menyinggung fakta bahwa dalam beberapa periode terakhir sejumlah kepala daerah di Lombok Barat pernah berhadapan dengan perkara korupsi. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya reformasi birokrasi yang lebih mendasar.
Ia menilai pembenahan tidak cukup dilakukan pada individu, melainkan harus menyasar sistem kerja, pengawasan internal, hingga mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan.
Perhatian khusus juga diarahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Iqbal meminta sektor yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa memperkuat pengawasan serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
“Karena itu saya menekankan kepada teman-teman PUPR agar memperkuat tata kelola dan good governance. Jangan sampai ada praktik-praktik yang merusak integritas pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Iqbal, kasus OTT yang terjadi di Lombok Barat harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah kabupaten, kota, maupun Pemerintah Provinsi NTB. Ia menegaskan komitmen membangun birokrasi yang bersih hanya dapat diwujudkan melalui sistem yang transparan, akuntabel, serta pengawasan yang konsisten.
Pemerintah Provinsi NTB, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik berjalan optimal sekaligus meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan. Ia berharap peristiwa ini menjadi titik balik bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk memperkuat integritas dalam menjalankan amanah publik.













