Sekda NTB: Pelayanan Publik Tak Cukup Andalkan Teknologi

Sekda NTB: Pelayanan Publik Tak Cukup Andalkan Teknologi

Mataram, Jurnalekbis.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak cukup ditentukan oleh kecanggihan teknologi maupun kelengkapan sarana. Profesionalisme aparatur, integritas, dan komitmen melayani masyarakat dinilai tetap menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan publik.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, saat membuka Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis (30/7/2026).

Menurut Abul Chair, evaluasi pelayanan yang dilakukan Ombudsman bukanlah ancaman bagi penyelenggara pemerintahan. Sebaliknya, proses tersebut harus dimanfaatkan sebagai tolok ukur untuk memperbaiki mutu layanan kepada masyarakat.

“Evaluasi administrasi jangan dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan. Justru ini menjadi kesempatan bagi kita untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat kualitas pelayanan publik,” kata Abul Chair.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai dasar untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Dende Tamari, Kisah Keberanian Perempuan Lawan Kekuasaan dari Lombok

Abul Chair menyebut pelayanan publik yang berkualitas harus bertumpu pada tiga prinsip utama, yakni profesionalisme, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat sebagai penerima layanan.

“Konsep pelayanan publik harus mengedepankan profesionalisme, integritas, serta mengutamakan nurani dan akal sehat dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Di tengah percepatan transformasi digital, Sekda mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi tidak boleh menghilangkan aspek kemanusiaan dalam pelayanan. Menurutnya, interaksi langsung, sikap ramah, kemampuan mendengar keluhan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat tetap menjadi bagian penting yang tidak dapat digantikan oleh sistem digital.

“Kemajuan teknologi harus tetap diiringi dengan sentuhan kemanusiaan. Senyuman, kesediaan mendengar, kemauan membantu, dan kemampuan memberikan kepastian kepada masyarakat merupakan bagian dari pelayanan yang tidak dapat digantikan oleh teknologi,” tegasnya.

Baca Juga :  BPS NTB Gelar Sensus Pertanian Cegah Ancaman Krisis Pangan Global

Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah mampu memanfaatkan hasil evaluasi sebagai upaya mencegah praktik maladministrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di NTB.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi Sudarsono, menjelaskan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan instrumen untuk mendorong instansi pemerintah melakukan perbaikan secara berkesinambungan.

Menurut Dwi, penilaian tersebut tidak hanya mengukur kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga mengevaluasi kualitas proses pelayanan, persepsi masyarakat terhadap potensi maladministrasi, hingga efektivitas sistem pengelolaan pengaduan.

“Penilaian ini merupakan instrumen untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat,” katanya.

Kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 50 peserta yang berasal dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai penyelenggara pelayanan publik di NTB.

Melalui forum tersebut, Ombudsman dan Pemerintah Provinsi NTB memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Dihempas Ombak, Dua Orang Berhasil Diselamatkan, Satu Dalam Pencarian

Dorongan perbaikan pelayanan publik menjadi semakin penting di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang cepat, pasti, dan mudah diakses. Evaluasi berkala dinilai menjadi salah satu instrumen untuk memastikan setiap instansi mampu memberikan pelayanan yang sesuai standar sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *