Hukrim  

Terbongkar! Ganja 5,2 Kg Disembunyikan di Dalam Vespa

Terbongkar! Ganja 5,2 Kg Disembunyikan di Dalam Vespa

Mataram, Jurnalekbis.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap modus baru peredaran narkotika dengan memanfaatkan pengiriman kendaraan bermotor. Sebanyak 5.210,700 gram atau sekitar 5,2 kilogram ganja serta 10 butir ekstasi ditemukan tersembunyi di dalam sebuah sepeda motor Vespa yang dikirim ke wilayah Lombok Timur.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 8 Juli, sekitar pukul 17.00 WITA di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Barang bukti ditemukan setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengiriman narkotika menggunakan kendaraan sebagai media penyamaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan, pelaku sengaja memanfaatkan kendaraan bermotor untuk mengelabui aparat sekaligus mengurangi kecurigaan selama proses distribusi.

“Ini dengan modus menyembunyikan barang bukti melalui pengiriman kendaraan bermotor. Barang bukti berupa tujuh bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bersih 5.210,700 gram atau sekitar 5,2 kilogram dan 10 butir narkotika jenis ekstasi ditemukan diselipkan di dalam motor Vespa,” kata Roman.

Baca Juga :  Insiden Haru di Pengadilan Mataram, Ibu Terdakwa Pingsan

Menurutnya, metode tersebut menunjukkan adanya upaya pelaku mengembangkan pola distribusi narkotika agar tidak mudah terdeteksi petugas. Ganja dikemas dalam tujuh bungkus sebelum disembunyikan di bagian tertentu kendaraan yang dikirim.

Roman mengatakan, penggunaan kendaraan sebagai tempat penyimpanan narkotika menjadi salah satu modus yang kini diwaspadai penyidik karena memanfaatkan aktivitas pengiriman barang yang tampak normal.

“Ganja ini diselipkan di motor, dibungkus sedemikian rupa sehingga modus penyembunyian melalui pengiriman kendaraan bermotor dapat dilakukan oleh pelaku,” ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus yang memperlihatkan perubahan strategi jaringan peredaran narkotika. Aparat menduga pelaku berusaha memanfaatkan celah dalam proses logistik agar barang haram tersebut dapat berpindah daerah tanpa menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Asuransikan 12.689 Petani Tembakau ke BPJS

Selain menyita ganja seberat lebih dari lima kilogram, penyidik juga mengamankan 10 butir ekstasi yang ditemukan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang terlibat, termasuk asal barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam distribusi narkotika tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika terus mencari berbagai cara untuk menyamarkan pengiriman barang ilegal. Karena itu, kepolisian meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru, termasuk penyelundupan melalui kendaraan bermotor yang dikirim menggunakan jasa angkutan.

Polda NTB mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pengiriman barang maupun kendaraan. Informasi dari masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika yang semakin beragam modus operasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *