Heboh! Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sawah Perbatasan Narmada

Heboh! Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sawah Perbatasan Narmada

Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Warga Dusun Batu Rimpang Selatan, Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, digegerkan dengan penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan perbatasan Desa Badrain dan Desa Sembung, Senin (3/8/2026) siang.

Korban diketahui bernama Halimatus Sakdiah (49), warga Desa Badrain. Penemuan jasad korban sontak mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi sebelum akhirnya petugas kepolisian melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menerima laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Narmada bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan penyelidikan awal. Polisi juga menggandeng Tim Identifikasi Polresta Mataram dan tenaga medis guna memastikan penyebab meninggalnya perempuan tersebut.

Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan, S.H. memimpin langsung proses penanganan di lokasi bersama Kanit Reskrim, personel gabungan piket fungsi, Bhabinkamtibmas Desa Badrain, serta unsur terkait lainnya.

“Kami menerima laporan, mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan Tim Identifikasi dan Pamapta Polresta Mataram, serta mengajukan permohonan visum luar untuk memastikan penyebab meninggalnya korban,” kata AKP I Kadek Ariawan.

Ditemukan Tergeletak di Dekat Gubuk Sawah

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 12.00 Wita oleh seorang warga yang melintas di sekitar area persawahan.

Baca Juga :  "Rindu Dr. Zul": Perayaan HUT Mantan Gubernur NTB Digelar Meriah.

Saat itu saksi melihat korban dalam posisi terlentang di dekat sebuah gubuk sawah. Mengira korban hanya beristirahat, saksi mencoba membangunkan perempuan tersebut. Namun, korban tidak menunjukkan respons sedikit pun.

Merasa curiga, saksi segera memanggil warga lain dan melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa serta pihak kepolisian.

Tak lama kemudian, petugas bersama warga mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans menuju rumah duka untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi Lakukan Serangkaian Pemeriksaan

Usai mengamankan lokasi, kepolisian langsung melakukan olah TKP, mendokumentasikan kondisi di lapangan, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polresta Mataram.

Selain itu, polisi juga mengajukan permohonan visum luar sebagai bagian dari prosedur penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai standar operasional meskipun dugaan awal mengarah pada penyebab alami.

Hasil Medis Tidak Temukan Tanda Kekerasan

Pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Narmada tidak menemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga :  Dialog Publik Karang Taruna Lobar: Pemuda dan Keamanan Pasca Pilkada

Temuan tersebut diperkuat oleh keterangan keluarga yang menyebutkan bahwa Halimatus Sakdiah selama ini memiliki riwayat penyakit diabetes dan rutin menjalani pengobatan.

Informasi itu menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam menyusun kronologi awal sebelum menyimpulkan penyebab meninggalnya korban.

Meski demikian, kepolisian tetap menyelesaikan seluruh administrasi penyelidikan sesuai prosedur untuk memastikan setiap tahapan penanganan terdokumentasi dengan baik.

Keluarga Menolak Autopsi

Dalam proses penanganan, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan memilih tidak melanjutkan pemeriksaan melalui autopsi.

Menurut Kapolsek Narmada, keluarga telah membuat pernyataan resmi terkait penolakan autopsi sekaligus menyampaikan bahwa mereka mengikhlaskan kepergian korban.

“Keluarga telah menyampaikan penolakan autopsi serta mengikhlaskan kepergian almarhumah. Kami tetap melengkapi seluruh administrasi dan proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP I Kadek Ariawan.

Penolakan autopsi tersebut menjadi bagian dari dokumen penyelidikan yang dilengkapi penyidik sebelum kasus dinyatakan selesai sesuai mekanisme hukum.

Penanganan Sesuai Prosedur

Polsek Narmada menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari tenaga kesehatan, Tim Identifikasi Polresta Mataram hingga keluarga korban.

Baca Juga :  Pramuka NTB Gandeng PKK: Pekarangan Berdaya, Pangan Terjaga

Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan masyarakat, mengamankan lokasi, melakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan medis, hingga penyelesaian administrasi penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi adanya kekerasan ataupun dugaan tindak pidana terhadap korban.

Meski demikian, kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang dianggap mencurigakan kepada aparat terdekat sehingga dapat ditangani secara cepat dan sesuai prosedur.

Dengan rampungnya pemeriksaan awal dan adanya keterangan medis serta sikap keluarga yang menerima kejadian sebagai musibah, proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku tanpa mengabaikan aspek profesionalisme dan akuntabilitas penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *