Polisi Gadungan di NTB Ditangkap, Sasar Pengusaha Hotel

Polisi Gadungan di NTB Ditangkap, Sasar Pengusaha Hotel

Mataram, Jurnalekbis.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB menangkap seorang pria berinisial BDSP alias Bayu yang diduga menyamar sebagai anggota kepolisian untuk menipu dan mengancam sejumlah korban.

Bayu disebut mengaku menduduki berbagai jabatan di lingkungan Polri, mulai dari Kapolsek, Kasat, Kanit, Wakapolres hingga Direktur. Dengan identitas palsu tersebut, pelaku menghubungi sejumlah pengusaha hotel, pengelola bisnis, dan masyarakat melalui telepon seluler maupun WhatsApp.

Dalam komunikasi itu, pelaku meminta sejumlah uang dan barang. Korban diarahkan untuk mentransfer uang ke rekening yang telah ditentukan.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima banyak informasi dari masyarakat mengenai adanya permintaan uang yang mengatasnamakan pejabat Polri.

“Awal terungkapnya, jadi karena kita sudah menerima informasi banyak dari masyarakat terkait dengan permintaan-permintaan sejumlah uang yang mengatasnamakan pejabat-pejabat Polri,” kata Arisandi.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penyelidikan di lapangan. Polisi menemukan fakta bahwa sejumlah pejabat maupun orang yang profilnya digunakan dalam aksi tersebut tidak pernah melakukan komunikasi atau meminta uang kepada para korban.

Baca Juga :  DPR Ingatkan Polres Bekasi: Keadilan Anak Jangan Dijungkirbalikkan

“Setelah dilakukan pendalaman, penyelidikan di lapangan, ternyata para pejabat ini atau profil yang digunakan ini oleh pelaku tidak pernah merasa melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

Dari penyelidikan itu, polisi akhirnya mengidentifikasi adanya orang lain yang menggunakan nama dan profil pejabat Polri untuk menjalankan aksi penipuan.

“Nah oleh karenanya, kami melakukan penyidikan sehingga diketahui bahwa ada orang lain yang menggunakan profil-profil pejabat Polri ini untuk melakukan penipuan-penipuan disertai dengan pengancaman-pengancaman terhadap pihak lain,” kata Arisandi.

Gunakan Banyak Nomor dan Profil

Dalam menjalankan aksinya, Bayu diduga tidak menggunakan satu identitas komunikasi. Pelaku secara intensif mengganti nomor telepon serta profil yang digunakan untuk menghubungi calon korban.

Cara tersebut diduga dilakukan untuk membuat korban percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan pejabat kepolisian. Penggunaan nomor dan profil yang berbeda juga diduga bertujuan menyulitkan korban maupun pihak yang namanya dicatut untuk menelusuri identitas pelaku.

Sasaran pelaku disebut tidak hanya berasal dari kalangan pengusaha hotel dan pengelola bisnis. Masyarakat umum juga diduga menjadi target permintaan uang maupun sumbangan.

Baca Juga :  Terduga pelaku Pencabulan 4 Santriwati, Oknum Guru Ponpes di Lombok Barat Akhirnya Ditangkap

Polisi menyebut sebagian korban memenuhi permintaan pelaku. Namun, ada pula korban yang tidak sampai mentransfer uang atau menyerahkan barang sebagaimana diminta.

Korban Sudah Puluhan Orang

Jumlah korban dalam perkara tersebut masih dihimpun penyidik. Polisi belum menyampaikan angka final karena proses pengembangan masih berlangsung.

“Sampai saat ini kami masih mengkalkulasi atau mengkompulir jumlah korban. Yang jelas sampai dengan saat ini sudah puluhan,” ujar Arisandi.

Menurut dia, dari puluhan korban tersebut, tidak seluruhnya mengalami kerugian. Sebagian berhasil dipengaruhi pelaku hingga memenuhi permintaannya, sementara korban lainnya berhasil menghindari kerugian.

“Ada yang berhasil pelaku peroleh sesuai dengan permintaannya, ada juga yang belum berhasil,” katanya.

Polda NTB masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengetahui sejauh mana aksi tersebut dilakukan dan berapa total kerugian yang ditimbulkan.

Kerugian Diperkirakan Puluhan Juta

Dari hasil sementara penyelidikan, total kerugian para korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Polda NTB Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kematian Brigadir Esco di Lombok Barat

” Kemungkinan bisa mencapai puluhan juta rupiah dari seluruh korban yang ada,” kata Arisandi.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para korban serta menelusuri transaksi dan komunikasi yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak langsung percaya terhadap pesan maupun panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat kepolisian, terutama ketika disertai permintaan transfer uang, barang, atau sumbangan.

Pengecekan identitas melalui jalur resmi kepolisian menjadi langkah penting sebelum memenuhi permintaan apa pun yang mengatasnamakan pejabat atau institusi Polri.

Polda NTB memastikan pengembangan kasus terhadap Bayu masih berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan dan rangkaian aksi lain yang belum terungkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *