Gubernur NTB Tekankan Pentingnya Kemerdekaan Pers yang Profesional dan Bertanggung Jawab

Gubernur NTB Tekankan Pentingnya Kemerdekaan Pers yang Profesional dan Bertanggung Jawab
Gubernur NTB Tekankan Pentingnya Kemerdekaan Pers yang Profesional dan Bertanggung Jawab

Mataram, Jurnalekbis.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan profesionalisme dan tanggung jawab moral. Di tengah derasnya arus informasi digital, pers dituntut tidak sekadar menjadi penyampai berita, melainkan mampu menghadirkan fakta yang jernih, terverifikasi, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Miq Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB di Mataram, Kamis (10/9/2026).

Ruang Kritik dan Independensi Media

Menurut Miq Iqbal, pers memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga kehidupan demokrasi. Pemerintah memerlukan kehadiran pers yang independen untuk mengawasi setiap kebijakan, mengangkat berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus memberikan kritik konstruktif yang dapat berfungsi sebagai cermin bagi pemerintah.

“Gubernur dan Wakil Gubernur membuka seluas-luasnya ruang kritik bagi insan pers. Bagi pemerintah, kritik yang berbasis data bukanlah ancaman. Kritik yang jujur adalah cermin,” ujar Ahsanul Halik saat menyampaikan pesan Gubernur.

Ia menegaskan bahwa kemitraan antara pemerintah dan media tidak mengharuskan pers kehilangan independensinya. Sebaliknya, kedua belah pihak dapat berjalan berdampingan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa harus meninggalkan fungsi utama masing-masing.

Baca Juga :  Gubernur NTB Siapkan Revolusi Pertanian, Petani Gurem Jadi Fokus Utama

“Pers tidak perlu menjadi corong pemerintah. Namun, pers juga tidak harus menjadi musuh pemerintah. Pemerintah dan pers dapat bekerja sama dalam kepentingan masyarakat, tanpa kehilangan independensi masing-masing,” tegasnya.

Tantangan Jurnalisme Era Digital

Dalam pandangan Miq Iqbal, tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin kompleks akibat perkembangan teknologi yang membuat informasi bergerak dengan sangat cepat. Ketika setiap individu dapat memproduksi dan menyebarkan informasi secara mandiri, masyarakat justru semakin membutuhkan kehadiran wartawan profesional yang mampu memilah fakta dari opini, serta membedakan informasi yang benar dari kabar yang menyesatkan.

“Jangan sampai kecepatan mengalahkan ketelitian. Jangan sampai popularitas mengalahkan kebenaran. Jangan sampai asumsi mengalahkan fakta,” pesan Gubernur.

Wartawan diingatkan agar tidak berhenti pada apa yang tampak secara permukaan. Setiap informasi wajib diperiksa, dikonfirmasi, dan ditempatkan dalam konteks yang akurat. Miq Iqbal bahkan mengaitkan prinsip kerja jurnalistik tersebut dengan nilai tabayun dalam ajaran Islam, yakni meneliti kebenaran suatu kabar sebelum mempercayai dan menyebarkannya.

“Periksa sebelum percaya. Teliti sebelum menyimpulkan. Pastikan sebelum menyampaikan,” imbuhnya.

Ia mengingatkan bahwa meskipun sebuah berita mungkin ditulis dalam waktu yang singkat, dampak yang ditimbulkannya bisa berlangsung dalam jangka panjang. Oleh karena itu, semakin luas jangkauan sebuah media, semakin besar pula tanggung jawab etis yang melekat pada wartawannya.

Baca Juga :  Hasil Pemetaan DPD, PDI Perjuangan NTB Usung Kepala Arpusda Sumbawa di Pilkada 2024

Menjaga Kebebasan yang Beradab

Kemerdekaan pers, lanjut Miq Iqbal, merupakan pilar penting dalam tatanan demokratis yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, kebebasan tersebut harus senantiasa dijalankan secara profesional dan beretika.

“Kebebasan pers adalah hak, tetapi kebebasan pers juga amanah. Kebebasan pers bukanlah kebebasan dari tanggung jawab,” ujar Ahsanul Halik meneruskan pesan Gubernur.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya membangun tata kelola keterbukaan informasi publik yang berlandaskan hukum, mengingat tidak seluruh informasi memiliki sifat dan status yang sama. Hal tersebut diarahkan untuk menciptakan ekosistem komunikasi publik yang sehat.

“Yang kita bangun adalah kebebasan yang beradab, keterbukaan yang bertanggung jawab, dan jurnalistik yang bermartabat,” tegasnya.

Penguatan Kapasitas Wartawan di NTB

Sementara itu, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliluddin menjelaskan bahwa kegiatan UKW dan OKK ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi serta profesionalisme para jurnalis. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 120 peserta, di mana 54 wartawan di antaranya mengikuti ujian kompetensi untuk jenjang muda, madya, dan utama.

Materi yang diujikan tidak hanya berfokus pada aspek teknis pembuatan berita, tetapi juga mencakup pemahaman mendalam terhadap Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, perilaku profesional, serta kemampuan memproduksi karya jurnalistik yang berbasis fakta dan etika.

Baca Juga :  NTB Selangkah Lagi Terapkan Manajemen Talenta ASN, BKN Beri Sinyal Hijau

Melalui penguatan kualitas pers ini, Pemprov NTB berharap jurnalis di daerah tidak sekadar mampu menulis berita secara teknis, tetapi juga memiliki kepekaan dalam membaca dan membedah persoalan sosial secara mendalam. Topik-topik krusial seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kebijakan publik harus disajikan berdasarkan data, regulasi, serta realitas di lapangan.

“Tugas wartawan bukan sekadar memberitakan peristiwa. Tugas wartawan adalah membantu masyarakat memahami makna di balik peristiwa,” ujar Miq Iqbal.

Ia menutup pesannya dengan mengingatkan bahwa ukuran utama martabat seorang wartawan bukanlah seberapa sering namanya disorot atau seberapa banyak berita yang dibaca, melainkan seberapa konsisten mereka menjaga kepercayaan publik.

“Ketika kepercayaan publik terjaga, pers tidak hanya menjadi penyampai berita. Pers menjadi penjaga akal sehat publik. Dan ketika akal sehat publik terjaga, demokrasi tumbuh, pembangunan memiliki arah, dan pada akhirnya masyarakatlah yang merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *