Jurnalekbis.com – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menanam pohon Pule, Mangga, dan Mahoni di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Green Policing dalam Quick Wins Kapolri untuk mendorong kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
Penanaman pohon yang berlangsung pukul 08.00 Wita tersebut tidak hanya menargetkan penambahan ruang hijau, tetapi juga mengajak masyarakat membangun kebiasaan menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
“Menjaga lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Penanaman pohon Pule, Mangga dan Mahoni ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk merawat alam, sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan,” kata Kalingga.
Menurut Kalingga, perlindungan lingkungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mencegah kerusakan alam serta mengurangi risiko bencana ekologis.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang dapat merusak ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat.
Green Policing Dorong Kebiasaan Ramah Lingkungan
Kalingga menegaskan, Green Policing tidak cukup dijalankan melalui kegiatan penanaman pohon. Program tersebut juga perlu mendorong perubahan perilaku agar masyarakat semakin terbiasa menjaga kebersihan dan kelestarian alam.
“Kesadaran menjaga lingkungan harus tumbuh menjadi kebiasaan. Kita perlu membangun pola pikir hijau dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendekatan Green Policing mendorong penerapan green thinking atau pola pikir ramah lingkungan dan green habit, yakni kebiasaan yang mendukung kebersihan serta kelestarian alam.
Kedua pendekatan itu dapat diterapkan melalui tindakan sederhana, seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi sampah, merawat tanaman, serta menghindari perilaku yang berpotensi merusak ekosistem.
Di wilayah NTB, kepedulian terhadap lingkungan juga penting untuk mendukung upaya pencegahan bencana ekologis. Kerusakan kawasan hijau dan pengelolaan lingkungan yang buruk dapat meningkatkan risiko terhadap ekosistem dan kehidupan warga.
Kapolda Minta Penghijauan Berkelanjutan
Penanaman pohon di lingkungan Kejati NTB diharapkan menjadi awal dari upaya penghijauan yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Perawatan tanaman setelah penanaman menjadi bagian penting agar kegiatan tersebut memberikan manfaat jangka panjang. Selain memperluas ruang hijau, keberadaan pohon juga dapat membantu menjaga kualitas lingkungan di kawasan perkantoran.
Kalingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga alam melalui tindakan nyata dan konsisten.
“Merawat alam menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi dan kepedulian yang konsisten, kita bisa menjaga lingkungan tetap lestari untuk generasi mendatang,” pesannya.
Melalui Green Policing, Polda NTB mendorong agar kepedulian lingkungan tumbuh menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik di instansi pemerintahan, tempat kerja, maupun lingkungan permukiman.












