KPEI Catat Efisiensi Transaksi Bursa 96,93%, Ini Pencapaiannya

KPEI Catat Efisiensi Transaksi Bursa 96,93%, Ini Pencapaiannya
KPEI Catat Efisiensi Transaksi Bursa 96,93%, Ini Pencapaiannya
Materi Iklan FINAL 2026

Lombok Tengah –  PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat peningkatan efisiensi penyelesaian transaksi pasar modal sepanjang 2026. Melalui inovasi mekanisme penyelesaian transaksi di level anggota kliring, KPEI berhasil memangkas jumlah instruksi transaksi hingga 96,93%.

Direktur KPEI, Satya Birawa, mengungkapkan sebelum inovasi tersebut diterapkan, jumlah instruksi penyelesaian transaksi pasar modal rata-rata mencapai 1,5 juta instruksi. Setelah mekanisme baru berjalan, jumlahnya turun drastis menjadi sekitar 47.020 instruksi.

Inovasi tersebut mulai diterapkan pada Juni 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPEI meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat infrastruktur pasar modal Indonesia.

“Setelah melakukan efisiensi di sisi KPEI, efisiensinya mencapai 96,93 persen. Instruksi yang dilakukan untuk penyelesaian di pasar modal rata-rata menjadi hanya 47.020 instruksi,” ujar Satya Birawa dalam pemaparannya.

Selain efisiensi penyelesaian transaksi, KPEI juga mencatat perkembangan pada sejumlah instrumen pasar keuangan. Aktivitas pinjam-meminjam efek atau Securities Borrowing and Lending (SBL), misalnya, mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan 2025.

Hingga 30 Oktober 2026, nilai transaksi pinjam-meminjam efek melalui KPEI mencapai Rp130,74 miliar. Sementara itu, volume efek yang dipinjamkan tercatat sebanyak 40,17 juta lembar, meningkat 6,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada layanan Triparty Repo, total transaksi melalui KPEI mencapai Rp379,25 miliar dengan 16 anggota yang telah bergabung.

Transaksi DNDF Melonjak 193 Persen

Pertumbuhan juga terlihat pada aktivitas kliring dan penjaminan transaksi pasar uang dan valuta asing. Sejak September 2024, KPEI resmi menjalankan peran sebagai Central Counterparty (CCP) untuk pasar uang dan valuta asing.

Salah satu produk yang saat ini diproses adalah Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Hingga 30 Oktober 2026, nilai nosional transaksi DNDF mencapai US$7,18 miliar atau meningkat 193 persen dibandingkan 2025.

Jumlah transaksi juga melonjak 113 persen. Dari sebelumnya 586 transaksi pada 2025, jumlahnya meningkat menjadi 1.246 transaksi pada 2026.

Sementara itu, jumlah anggota KPEI pada layanan pasar uang dan valuta asing mencapai 12 bank. Sepanjang 2026, terdapat empat bank yang bergabung, yakni Bank DBS, Bank Panin, Bank Shinhan BC, dan G-Trust.

Untuk transaksi melalui Triparty Repo yang mulai beroperasi pada 29 September 2025, KPEI mencatat pertumbuhan sebesar 167 persen dengan total nilai transaksi mencapai Rp895 miliar. Jumlah anggotanya juga meningkat dari delapan menjadi sembilan partisipan.

KPEI Siapkan Penguatan Infrastruktur 2027

Memasuki 2027, KPEI menyiapkan sejumlah agenda strategis untuk memperkuat infrastruktur pasar keuangan. Fokus pengembangan mencakup peningkatan dukungan terhadap transaksi bursa, pengembangan produk baru, efisiensi proses bisnis, penguatan sumber daya manusia, teknologi informasi, serta manajemen risiko.

Materi Iklan FINAL 2026

KPEI juga menargetkan pengembangan layanan agunan dari luar negeri atau offshore collateral, serta pengembangan Cross Currency Triparty Repo yang diharapkan mulai beroperasi pada 2028 sesuai blueprint Bank Indonesia.

Di sisi transparansi, Satya menyebut KPEI telah membuka informasi mengenai nilai haircut atau persentase pengurang nilai agunan saham dan obligasi kepada publik melalui situs resmi perusahaan.

KPEI juga memperpanjang batas waktu pinjam-meminjam efek dari sebelumnya maksimal 90 hari menjadi 366 hari melalui perubahan perjanjian.

Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas sejumlah catatan evaluasi terkait transparansi dan tata kelola. KPEI menyatakan perbaikan tersebut telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berbagai capaian tersebut menjadi indikator penguatan infrastruktur pasar keuangan nasional. Tantangan berikutnya adalah memastikan efisiensi operasional, transparansi, dan pengelolaan risiko berjalan seiring dengan pertumbuhan transaksi pasar modal Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *