LOMBOK TIMUR – Penangkapan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berlangsung dramatis. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara hingga memberikan tindakan tegas terukur terhadap salah satu terduga pelaku yang mencoba melawan dan melarikan diri.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial SI dan RI diamankan dalam operasi kepolisian pada dini hari. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang marbot masjid di wilayah Masbagik, Lombok Timur, yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Khususnya di dini hari tadi pukul 02.00, kita telah mengamankan tersangka kasus curanmor yang sudah sangat meresahkan karena yang bersangkutan memang residivis,” kata Ariakta.
Dalam operasi tersebut, polisi lebih dahulu mengamankan terduga pelaku utama di wilayah Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur. Sementara seorang lainnya ditangkap di kediamannya di Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong.
Proses penangkapan tidak berjalan mulus. Salah satu terduga pelaku diduga melakukan perlawanan, bahkan mengancam akan membunuh petugas. Ia juga sempat berusaha kabur sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Situasi semakin menegangkan ketika terduga pelaku berinisial RI terus berusaha melarikan diri. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian tubuhnya. Sementara terduga pelaku lainnya, SI, mencoba menghindari kejaran petugas dengan memanjat atap rumah. Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi mengepung lokasi dan berhasil mengamankannya.
Kapolres menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi saat waktu salat Subuh sekitar pukul 05.00 WITA. Korban merupakan seorang marbot masjid yang sedang menjalankan ibadah.
Pelaku utama diduga menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura salat di masjid. Setelah mengamati situasi dan melihat kesempatan, pelaku mengambil sepeda motor korban yang terparkir di area masjid.
Saat kejadian, kendaraan tersebut tidak dalam kondisi terkunci setang. Bagian lubang kunci juga sudah mengalami kerusakan. Pelaku kemudian menggunakan alat bantu berupa kunci T atau gunting untuk menghidupkan mesin sepeda motor.
“Modus yang bersangkutan pura-pura salat, melihat semuanya aman dan ada kesempatan. Karena motor dalam kondisi tidak dikunci setang dan posisi mata kuncinya sudah dol, yang bersangkutan menggunakan alat bantu berupa kunci T atau gunting untuk menyalakan mesin,” jelasnya.
Polisi menduga, setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, pelaku utama bekerja sama dengan terduga pelaku kedua untuk membantu menjual kendaraan hasil curian tersebut.
Kapolres juga mengungkapkan, salah satu terduga pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Ia diduga kerap terlibat dalam penadahan barang hasil kejahatan, serta memiliki riwayat dugaan tindak pidana penipuan.
Selain itu, berdasarkan keterangan Kapolres, terduga pelaku tersebut juga diduga aktif menggunakan narkotika jenis sabu.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan keduanya serta kemungkinan adanya tindak pidana lain.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya warga yang memarkirkan kendaraan di area tempat ibadah. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan menggunakan pengaman tambahan saat ditinggalkan.












