28 Kapal Dinilai Cukup, Organda Singgung Dugaan Permainan Armada

28 Kapal Dinilai Cukup, Organda Singgung Dugaan Permainan Armada
28 Kapal Dinilai Cukup, Organda Singgung Dugaan Permainan Armada

Mataram  – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Junaidi Kasum, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) NTB segera memanggil seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sistem pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Desakan tersebut muncul menyusul persoalan antrean kendaraan yang kembali menjadi sorotan publik. Junaidi menilai kemacetan di pelabuhan tersebut tidak bisa terus dibiarkan tanpa penyelesaian, terlebih persoalan itu menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa penyeberangan.

Menurutnya, antrean panjang yang terjadi di luar periode libur Lebaran maupun Tahun Baru mengindikasikan adanya persoalan dalam sistem operasional dan koordinasi antarlembaga.

“Berarti kan ada crowded di sistem internal antara ASDP dan Syahbandar. Di sana itu ada Syahbandar, ada BPTD, ada ASDP, ada Dishub. Enggak bisa dia mau crowded begitu-begitu saja, pasti ada persoalan di situ,” kata Junaidi.

Dia menilai sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan penyeberangan perlu duduk bersama untuk mengurai penyebab antrean. Evaluasi harus menyentuh mekanisme keberangkatan kapal, pelayanan tiket, pendataan penumpang, hingga proses pemeriksaan manifest.

Organda Usulkan Sistem Tiket Terintegrasi

Junaidi juga menyoroti mekanisme pembelian tiket dan pendataan penumpang yang dinilai masih berpotensi memperlambat arus kendaraan.

Dia mengusulkan agar perusahaan angkutan, khususnya travel dan bus, dapat menghubungkan data penumpang dengan sistem ASDP sejak kendaraan berangkat dari daerah asal.

Dengan mekanisme tersebut, identitas penumpang seperti nomor KTP dan data perjalanan dapat terdaftar lebih awal. Ketika kendaraan tiba di pelabuhan, petugas tinggal melakukan verifikasi tanpa harus mengulang seluruh proses pendataan dari awal.

“Kalau menurut saya mekanismenya, khusus penumpang orang ini, travel berangkat dari Mataram kan sudah teridentifikasi. Nomor KTP dan data lainnya masuk ke ASDP dulu atau ke Syahbandar karena terkait manifest. Setelah sampai di sana, tiket terkoneksi, baru tinggal lapor,” ujarnya.

Dia menyebut sejumlah anggota Organda juga mengeluhkan proses pendataan yang tidak berjalan meskipun nama penumpang sudah masuk dalam daftar. Kondisi tersebut membuat sebagian anggota merasa enggan menggunakan mekanisme yang tersedia.

Soroti Kewenangan Syahbandar dan Isu Penambahan Kapal

Selain persoalan tiket dan manifest, Junaidi menyoroti mekanisme administrasi keberangkatan kapal. Menurutnya, proses yang melibatkan kewajiban administrasi kapal dan persetujuan keberangkatan perlu dievaluasi agar tidak menghambat pelayanan.

Dia menilai Syahbandar memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran proses keberangkatan kapal. Karena itu, koordinasi dengan ASDP, BPTD, Dishub, dan operator angkutan harus berjalan efektif.

Di sisi lain, Junaidi juga mengingatkan agar persoalan antrean tidak dijadikan alasan untuk mendorong penambahan armada kapal tanpa evaluasi menyeluruh.

Dia bahkan mengungkapkan kecurigaannya bahwa kemacetan berkepanjangan bisa memunculkan alasan kebutuhan kapal tambahan dari pihak luar.

“Saya curiga, jangan sampai kemacetan berjam-jam ini dengan alibi kekurangan kapal, kemudian orang Jakarta masuk membawa kapal. Jangan sampai indikasi ini sengaja diciptakan untuk menambah jumlah kapal,” tegasnya.

Junaidi menyebut 28 kapal yang tersedia saat ini dinilainya sudah mencukupi, bahkan berpotensi lebih dari kebutuhan. Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan Organda yang masih perlu diuji melalui data operasional dan evaluasi kapasitas layanan penyeberangan.

Desak Dishub Segera Gelar Rapat Koordinasi

Atas kondisi tersebut, Organda NTB meminta Kepala Dinas Perhubungan segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Organda, ASDP, Syahbandar, BPTD, dan operator kapal.

Junaidi menegaskan persoalan Pelabuhan Kayangan bukan hanya menyangkut kepentingan perusahaan angkutan, tetapi juga citra pelayanan transportasi NTB.

Dia mengingatkan bahwa antrean panjang dapat berdampak pada keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan penumpang, terutama ketika masyarakat harus menunggu berjam-jam di tengah cuaca panas.

“Yang rusak nama ini kan NTB. Oleh karena itu, kami mendesak Pak Kadis untuk segera melakukan rapat koordinasi agar kita mencari solusi. Jangan sampai ini terus berlarut-larut, apalagi ini sudah menyangkut nyawa orang,” pungkasnya.

Kini, persoalan Pelabuhan Kayangan membutuhkan evaluasi menyeluruh. Publik menunggu langkah konkret pemerintah dan seluruh operator untuk memastikan pelayanan penyeberangan berjalan lancar, aman, dan tidak terus-menerus dibayangi antrean panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *