Sinergi Pengawasan Beras SPHP, Bulog Puji Langkah Tegas Polda NTB

Sinergi Pengawasan Beras SPHP, Bulog Puji Langkah Tegas Polda NTB
Sinergi Pengawasan Beras SPHP, Bulog Puji Langkah Tegas Polda NTB

Mataram – Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengapresiasi langkah Polda NTB mengungkap dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah.

Pengungkapan tersebut menjadi perhatian karena beras SPHP merupakan program pemerintah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menekan gejolak harga beras di tengah masyarakat.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil NTB, Kamin Siregar, menilai keterlibatan kepolisian dalam mengawasi distribusi pangan sangat membantu memastikan beras bersubsidi pemerintah sampai kepada masyarakat sesuai ketentuan.

“Kehadiran Polri benar-benar sangat membantu Bulog dalam mengawal distribusi beras SPHP agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” kata Kamin.

Menurutnya, pengawasan distribusi beras SPHP tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga. Bulog membutuhkan dukungan kepolisian, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah penyimpangan.

Dia menilai koordinasi antarlembaga juga penting untuk mendeteksi lebih dini potensi penyalahgunaan komoditas pangan strategis.

“Bulog tentu tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan Polri, khususnya Satgas Pangan, memberikan penguatan yang sangat berarti bagi kami,” ujarnya.

Dugaan Penyimpangan Terungkap di Dua Kabupaten

Dugaan penyalahgunaan beras SPHP di Lombok Barat dan Lombok Tengah diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB melalui Satgas Pangan Polri.

Meski demikian, rincian modus penyimpangan, jumlah beras yang terlibat, serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab belum dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan Bulog.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. Ade Zamrah, S.I.K., M.H., menyebut keberhasilan pengawasan tersebut merupakan hasil koordinasi dan keterbukaan informasi antara kepolisian dengan Bulog.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi bersama, bukan keberhasilan satu instansi semata. Polri dan Bulog memiliki komitmen yang sama, yaitu memastikan program pemerintah berjalan dengan baik dan manfaatnya sampai kepada masyarakat,” tegas Ade.

Dia memastikan Ditreskrimsus Polda NTB akan melanjutkan pengawasan terhadap distribusi beras SPHP. Langkah tersebut mencakup pencegahan, pemantauan, hingga penegakan hukum apabila petugas menemukan pelanggaran.

Pengawasan Beras SPHP Jadi Perhatian

Program SPHP memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga beras. Karena itu, penyimpangan dalam rantai distribusinya berpotensi mengganggu tujuan pemerintah menyediakan beras dengan harga terjangkau.

Ade menegaskan kepolisian tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan program pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Bulog dan Polda NTB berkomitmen memperkuat pertukaran informasi, pemantauan distribusi, serta deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.

Kedua lembaga juga mendorong pengawasan berkelanjutan agar penyaluran beras SPHP berlangsung transparan dan sesuai aturan.

Pengungkapan kasus di dua kabupaten tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan pangan bukan sekadar persoalan penegakan hukum. Lebih dari itu, pengawasan menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau.

Kini, tantangannya adalah memastikan pengawasan tidak berhenti pada pengungkapan kasus, tetapi juga mampu menutup celah penyimpangan dalam distribusi beras SPHP di seluruh wilayah NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *