Hukrim

Modus Uang Keamanan: Pelaku Pemerasan di Mataram Diamankan

×

Modus Uang Keamanan: Pelaku Pemerasan di Mataram Diamankan

Sebarkan artikel ini
Modus Uang Keamanan: Pelaku Pemerasan di Mataram Diamankan
Pelaku Pemerasan di Mataram Diamankan
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Tim Opsnal Polsek Mataram, Polresta Mataram, Polda NTB, berhasil mengamankan terduga pelaku pemerasan berinisial GS di wilayah Cakranegara pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 12.00 WITA. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang dilaporkan sebelumnya.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan pengaduan dari seorang karyawan Alfamart di Jalan Bung Karno, Lingkungan Gebang Baru. Laporan tersebut tercatat dalam No: STTP/142/XII/2024/Sek Mataram pada 27 Desember 2024. Dugaan tindak pidana pemerasan yang dilaporkan terjadi pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 03.00 WITA di lokasi tersebut.

Menurut keterangan korban, modus operandi yang digunakan terduga pelaku GS adalah meminta uang keamanan dan ronda malam sebesar Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah). GS mengatasnamakan dirinya sebagai bagian dari perkumpulan pemuda “Bajang Bersatu Cakranegara.”

Baca Juga :  Bejat! Pria Lombok Timur Cabuli Anak di Pom Bensin Gerung, Terancam 15 Tahun Penjara

“Tim Opsnal Polsek Mataram langsung bergerak cepat memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan. Dugaan pemerasan yang dilaporkan terjadi di sebuah Alfamart di Jalan Bung Karno, Pagesangan,” ujar AKP Mulyadi pada Jumat (04/01/2024).

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku GS. Dalam keterangannya, GS mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya ia melakukan perbuatan tersebut. Uang yang diperoleh digunakan untuk membeli rokok, kopi, dan makanan.

“Dari pengakuan GS, ini merupakan tindakan pertama kalinya. Namun, pihak kepolisian tetap menindaklanjuti laporan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan semestinya,” jelas AKP Mulyadi.

Kerugian yang dialami korban akibat perbuatan pelaku sebesar Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah). Meski nilai kerugian relatif kecil, tindak pidana ini tetap ditangani serius oleh kepolisian untuk memberikan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Pukul Korban Dengan besi, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Setelah berhasil diamankan, GS tidak dikenakan penahanan. Namun, ia diwajibkan untuk melapor secara berkala selama proses hukum berlangsung sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku.

“Setelah GS diamankan, berdasarkan hukum acara pidana, ia tidak dikenakan penahanan tetapi diwajibkan untuk melapor selama proses hukum berjalan,” tutup AKP Mulyadi.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kepolisian sigap menindaklanjuti aduan masyarakat. Respons cepat dari Tim Opsnal Polsek Mataram tidak hanya membantu menyelesaikan kasus dengan cepat, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pelaku usaha yang sering menjadi target tindak kriminalitas.

Kapolsek Mataram juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana atau gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara profesional dan transparan.

Baca Juga :  Curi Laptop dalam Waktu Singkat, Tiga Remaja Dibekuk

Kasus pemerasan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas:

  1. Pasang CCTV: Kamera pengawas sangat membantu dalam mengidentifikasi pelaku tindak kriminal.
  2. Laporkan Segera: Jika terjadi tindakan mencurigakan atau kriminal, segera laporkan kepada pihak berwajib.
  3. Jaga Komunikasi dengan Aparat Keamanan: Menjalin hubungan baik dengan pihak kepolisian setempat dapat mempermudah koordinasi dalam situasi darurat.
  4. Waspadai Modus Operandi Baru: Pelaku kriminal sering menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksinya, sehingga masyarakat perlu terus waspada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *