Hukrim

Tim Reskrim Polsek Mataram Ungkap Kasus Pencurian di Kantor Notaris

×

Tim Reskrim Polsek Mataram Ungkap Kasus Pencurian di Kantor Notaris

Sebarkan artikel ini
Tim Reskrim Polsek Mataram Ungkap Kasus Pencurian di Kantor Notaris

Mataram, Jurnalekbis.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mataram kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian di salah satu kantor notaris yang berlokasi di kompleks ruko Jalan Pariwisata, Kecamatan Mataram, pada Minggu (02/02/2025) dini hari.

Modus Operandi: Masuk Lewat Jendela Lantai 2 Menurut laporan kepolisian, aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 00.30 WITA. Terduga pelaku, yang belakangan diketahui berinisial R (36), warga Cakranegara, diduga masuk ke dalam ruko dengan cara mencongkel jendela lantai dua. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tiga tas mewah yang tersimpan di dalam lemari kantor. Berdasarkan keterangan korban, total nilai barang yang dicuri diperkirakan mencapai Rp 35 juta.

Baca Juga :  Penggerebekan Narkoba: Enam Terduga Tertangkap di Mataram

Mengetahui kejadian ini, korban segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mataram. Tindak lanjut cepat dilakukan oleh aparat kepolisian dengan mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku.

Pelaku Terungkap Berkat Rekaman CCTV Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri serta identitas terduga pelaku. R akhirnya ditangkap di kediamannya di wilayah Cakranegara dan langsung mengakui perbuatannya.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, S.H., menjelaskan bahwa setelah mencuri barang-barang berharga dari kantor notaris, terduga pelaku sempat menyimpan tas mewah tersebut di sebuah tempat tidak jauh dari lokasi kejadian. R berniat mengambil kembali barang curiannya ketika situasi sudah dianggap aman.

Namun, tanpa diduga, seseorang justru menemukan barang-barang tersebut dan membawanya pergi sebelum R sempat mengambilnya kembali. “Saat R kembali ke lokasi penyimpanan, ia melihat seseorang membawa barang curiannya, namun tidak berani menegur karena takut aksinya terbongkar,” ujar AKP Mulyadi.

Baca Juga :  Polsek Pringgarata Berhasil Menringkus S Dan DH Pelaku Kasus Curanmor.

Polisi Amankan Pelaku, Terancam Hukuman Berat Setelah berhasil mengamankan R, polisi juga mendapatkan keterangan dari saksi yang menemukan dan menyelamatkan barang tersebut. Rekaman CCTV turut memperkuat bukti keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian ini.

“Berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan, pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Mulyadi.

Atas perbuatannya, R kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dan terancam hukuman berat. Kepolisian Mataram mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *