Lombok Barar, Jurnalekbis.com – Tim gabungan Polres Lombok Barat meningkatkan intensitas kegiatan patroli dan sweeping malam hari di wilayah hukum Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Langkah preventif yang dilaksanakan secara masif sejak Jumat (11/9/2026) hingga Sabtu dini hari ini menyasar sejumlah area rawan kejahatan jalanan, balap liar, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Operasi cipta kondisi ini digencarkan sebagai respons cepat atas maraknya aksi geng motor, pemuda yang membawa senjata tajam, serta balap liar yang kian meresahkan warga sekitar. Dalam penertiban tersebut, petugas tidak hanya membubarkan kerumunan anak muda yang nongkrong hingga larut malam, tetapi juga mengamankan seorang pemuda yang tertangkap tangan membawa senjata tajam serta menyita puluhan unit sepeda motor.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.SOU., melalui Kasat Reskrim AKP Heddy Permana Putra, S.TrK., S.I.K., menyatakan bahwa patroli ini digelar secara konsisten demi menjaga kondusivitas wilayah. Fokus pengamanan meliputi antisipasi tindak kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
“Kegiatan patroli dan sweeping senjata tajam maupun balap liar ini sengaja disasar pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Kami menyusuri wilayah hukum Polres Lombok Barat dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sekelompok anak muda yang masih berkumpul di luar jam wajar,” ujar AKP Heddy Permana Putra dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).
Kronologi Pengamanan Pemuda Pembawa Senjata Tajam
Dalam pelaksanaan di lapangan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim menyisir berbagai titik vital di wilayah Lombok Barat. Ketika rombongan bergerak menuju arah Kuripan, petugas mendapati sekelompok anak muda yang tengah berkumpul di area depan SPBU Dasan Tapen, Kecamatan Gerung.
Menaruh curiga atas aktivitas tersebut pada jam yang sudah terlampau larut, petugas langsung menghampiri kerumunan. Di lokasi tersebut, aparat kepolisian melakukan dialog, pemeriksaan identitas, serta penggeledahan badan secara terukur dan prosedural.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam yang disembunyikan oleh salah seorang anggota kelompok tersebut. Pemuda berinisial RA (19), yang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa asal Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, tidak dapat mengelak saat kedapatan membawa senjata tajam.
“Saat dilakukan pemeriksaan di depan SPBU Dasan Tapen, personel menemukan satu buah senjata tajam yang dibawa oleh seorang pemuda berinisial RA. Yang bersangkutan langsung kami amankan guna proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Lombok Barat,” kata AKP Heddy.
Penyelarasan Penindakan 29 Kendaraan Balap Liar
Selain mengamankan pelaku pembawa senjata tajam, rangkaian operasi penertiban ini juga berhasil menindak tegas aktivitas balap liar yang kerap dikeluhkan masyarakat. Sebanyak 29 unit sepeda motor yang diduga kuat hendak digunakan untuk balap liar turut diangkut oleh petugas.
Kendaraan-kendaraan roda dua tersebut terjaring karena tidak memenuhi standar keselamatan berkendara. Sebagian besar di antaranya menggunakan knalpot brong, tidak memasang pelat nomor, serta tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah.
Seluruh barang bukti kendaraan tersebut kini telah dipindahkan ke Markas Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat untuk menjalani pendataan serta proses penindakan hukum lebih lanjut.
Imbauan Tegas Kamtibmas bagi Masyarakat
Selepas mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti, Tim URC Polres Lombok Barat memberikan imbauan kepada pemuda lain yang masih berada di lokasi untuk segera membubarkan diri. Langkah ini diambil guna mencegah potensi gangguan keamanan lanjutan.
Pihak kepolisian memastikan bahwa patroli rutin dan berskala besar ini akan terus ditingkatkan secara berkala. Fokus utama penegakan hukum tidak hanya menekan angka kriminalitas 3C, tetapi juga memberantas tuntas aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan umum.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama ketika sudah melampaui batas waktu malam. Jangan biarkan anak-anak berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas, apalagi sampai membawa senjata tajam atau terlibat aksi balap liar,” tegas Kasat Reskrim.
Saat ini, terduga pelaku berinisial RA beserta barang bukti satu bilah senjata tajam ditahan di Mako Polres Lombok Barat untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, 29 unit sepeda motor ditangani secara intensif oleh jajaran Satlantas Polres Lombok Barat.













